Berita Bireuen
Warga Bireuen Minta Polisi Tertibkan Penjual Elpiji di Atas HET, Sangat Meresahkan Masyarakat Kecil
Hampir seluruh pelosok Bireuen, pihak pangkalan dan pedagang menjual elpiji 3 Kg di atas HET.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Mursal Ismail
Hampir seluruh pelosok Bireuen, pihak pangkalan dan pedagang menjual elpiji 3 Kg di atas HET.
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Warga meminta polisi menertibkan pedagang eceran dan pangkalan di Bireuen yang menjual elpiji 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal ini sebagaimana penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjual elpiji melon atau elpiji 3 Kg bersubsidi di atas HET baru-baru ini.
Hasil penelusuran Serambinews.com dan pengakuan masyarakat, hampir seluruh pelosok Bireuen, pihak pangkalan dan pedagang menjual elpiji 3 Kg di atas HET.
Warga mengaku kondisi ini sangat meresahkan mereka sebagai masyarakat kecil.
Harga di atas HET itu mulai Rp 20.000 - Rp 30.000 per tabung.
Padahal HET elpiji 3 Kg yang sudah ditetapkan pemerintah untuk Bireuen Rp 18.000 per tabung.
"Di pangkalan, masih kita dapat harga elpiji 3 Kg bersubsidi Rp 20.000 per tabung.
Tetapi kalau di kios-kios atau pedagang pengecer, mencapai Rp 30.000 per tabung," kata Rosmani, ibu rumah tangga di Kecamatan Juli, kepada Serambinews.com, Minggu (26/1/2020).
• VIDEO Gempa 6,8 SR di Elazig Turki Tewaskan 35 Orang, Seribu Lebih Lainnya Terluka
• Besok Peserta Tes CPNS 2019 di Aceh Utara Mulai Ujian, Simak 12 Poin Ini, Melanggar Dianggap Gugur
• Rusak karena Gempa, Masjid, Jalan & Jembatan di Lancang Paru Pidie Jaya Hingga Kini belum Dibangun
Selain itu, katanya, elpiji 3 kg juga sangat langka.
Pasalnya saat distributor mendistribusikan ke pangkalan-pangkalan, langsung habis.
"Elpiji ada saat ada pasokan dari diatributor ke pangkalan, masyarakat harus antre.
Setelah itu langsung habis, kalau pun ada harus kita beli di kios-kios dengan harga mencapai Rp 30.000 per tabung," ujar Sarbani, warga lainnya.
Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum khususnya Polisi, segera menangkap pedagang atau pemilik pangkalan yang menjual elpiji 3 Kg diatas HET.