Berita Nagan Raya
Cegah Masuk Virus Corona di Nagan Raya, TKA Cina Diminta Lampirkan Surat Kesehatan
Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) kabupaten mengatakan telah melakukan langkah kesiap-siagan dalam..
Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) kabupaten mengatakan telah melakukan langkah kesiap-siagan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Hal yang dilakukan terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Nagan Raya wajib mendapatkan surat kesehatan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” kata Plt Kadisnakertrans setempat, Drs Mahdali kepada Serambinews.com, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, tenaga kerja yang sudah ada dan bekerja akan dilakukan pemeriksaan ulang atau dengan cara memeriksa surat kesehatan yang telah dimiliki sebelumnya.
Memeriksa kembali tenaga kerja asing yang sudah keluar masuk wilayah Nagan Raya melalui jalur penerbangan, laut maupun darat.
• 165 Peserta Lulus, dari Total 427 Peserta Ujian Seleksi CPNS Kota Langsa Hari Kedua
• Cerita Mahasiswa Aceh Tinggali China, Masjid Ditutup akibat Virus Corona dan Pinjam Uang Beli Tiket
• VIDEO - Hadapi Corona, RSUZA Sudah Pesan Pakaian Khusus. Dewan Desak Pemerintah Aceh Tanggap
Dikatakannnya, Pemkab Nagan Raya berkoordinasi dengan lembaga terkait terus melakukan langkah dan terobosan.
“Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing wajib melaporkan dan memeriksa kembali kesehatannya,” katanya.
Seperti diketahui, virus corona beberapa waktu terakhir menyerang warga Wuhan, Cina sehingga banyak yang jatuh korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-kadisnakertran-nagan-raya-drs-mahdali.jpg)