Pria Taiwan Ini Terancam Dipenjara Karena Sembunyikan Gejala Virus Corona & Bawa Masuk ke Negaranya
Seorang pengusaha asal Taiwan terancam hukuman penjara atau denda karena menyembunyikan gejala virus corona yang dideritanya dari pihak berwajib.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pengusaha asal Taiwan terancam hukuman penjara atau denda karena menyembunyikan gejala virus corona yang dideritanya dari pihak berwajib.
Kembali ke Taiwan dari Wuhan, pria 50 tahunan itu berhasil masuk ke negaranya, mengelabui petugas dengan berpura-pura sehat.
Seperti yang dilansir Shanghaiist, pria tersebut berada di Wuhan pada 20 Januari 2020.
Saat akan kembali ke Taiwan, ia meminum obat antipiretik untuk membuat suhunya normal.
Obat itu bekerja, ia bisa lolos pemeriksaan tanpa dicurigai.
Sesampainya di Kaohsiung, ia naik kereta cepat menuju rumahnya.
Keesokan harinya, pria tersebut pergi ke pasar, mengunjungi klinik dermatologi dan menghabiskan waktu di klub malam Jin Bali Grand Ballroom.

Jin Bali Grand Ballroom (Shanghaiist)
Pada tanggal 23 Januari 2020, barulah ia merasa sakit dan memeriksakan diri ke rumah sakit.
Dokter kemudian mengkonfirmasi bahwa pria itu positif terinfeksi virus corona.
Media berita Taiwan melaporkan pria itu memang mencoba menyembunyikan gejalanya.
Kasus baru diketahui saat pelayan yang berada bersamanya di klub malam itu memeriksakan diri ke rumah sakit dengan gejala serupa virus corona.
Departemen Kesehatan Kaohsiung kemudian memberikan denda NT$300,000 (Rp135 juta) pada pria tersebut karena telah "melecehkan" upaya pencegahan virus di Taiwan.
Kementerian Hukum Taiwan juga membuka investigasi terhadap kasus ini.
Kementerian mendeklarasikan pria itu terancam hukuman penjara 3 tahun setelah sembuh atau denda NT$500,000 (Rp226 juta).