Berita Gayo Lues
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Blangkejeren, Ini Barang Bukti yang Diamankan Petugas
"Barang bukti sabu itu dimasukkan dan disimpan tersangka dalam bungkus rokok Magnum Mild. Bahkan selain sabu dan alat hisab (bong) yang sita polisi.
Penulis: Rasidan | Editor: Nurul Hayati
"Barang bukti sabu itu dimasukkan dan disimpan tersangka dalam bungkus rokok Magnum Mild. Bahkan selain sabu dan alat hisab (bong) yang sita polisi, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa sebuah mancis dan 1 buah alat jepitan sabu dari bambu, serta 1 buah sendok narkotika jenis sabu terbuat dari pipet Aqua gelas dan sebuah pisau," bebernya.
Laporan Rasidan| Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Petugas Satresnakoba Polres Gayo Lues (Galus), menggerebek sebuah rumah pengedar sabu-sabu di Buntul Gading, kecamatan Blangkejeren kabupaten tersebut, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam pengerebek itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti (BB) sabu dan alat hisab.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, tersangka pengedar sabu yang ditangkap dan diamankan polisi dari rumahnya yakni, Budiman Ariga (32) warga Raklunung di Buntul Gading
Penggerebekan itu, setelah polisi mendapat laporan dan informasi masyarakat.
Kapolres Galus, AKBP Rudi Setiawan melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsuir, kepada Serambinews.com, Kamis (30/1/2020) mengatakan, seorang tersangka pengedar sabu ditangkap dirumahnya setelah digerebek petugas.
Dalam pengerebek tersebut, polisi berhasil mengamankan dan menyita BB sabu sebanyak 7 paket dengan berat 0,60 gram dan sebuah alat hisab.
• Video CCTV Detik-detik Lina Sebelum Meninggal: Pingsan dan Kejang
"Barang bukti sabu itu dimasukkan dan disimpan tersangka dalam bungkus rokok Magnum Mild. Bahkan selain sabu dan alat hisab (bong) yang sita polisi, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa sebuah mancis dan 1 buah alat jepitan sabu dari bambu, serta 1 buah sendok narkotika jenis sabu terbuat dari pipet Aqua gelas dan sebuah pisau," bebernya.
Dikatakan, kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di sel Mapolres Galus.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pengeledahan dan pengerebekan rumah tersangka pengedar sabu itu dilakukan, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada salah satu rumah di dusun Buntul Gading diduga menjual narkotika jenis sabu," imbuhnya. (*)
• Tes SKD Selesai 14 Sesi, Jumlah CPNS Pidie tak Lulus Passing Grade Capai 3.997 Orang