Berita Abdya

Ribuan Nelayan di Abdya tak Miliki Asuransi, Ini Penjelasan Kepala Dinas

"Iya benar, tahun ini kita tidak mendapatkan kuota asuransi," ujar kepala DKP Abdya, Asnir Agus SPi.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya, Asnir Agus SPi, Kamis (30/1/2020) di ruang kerjanya. 

"Iya benar, tahun ini kita tidak mendapatkan kuota asuransi," ujar kepala DKP Abdya, Asnir Agus SPi didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Susan Kurniawan SPi kepada Serambinews.com, Kamis (30/1/2020) di ruang kerjanya.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ribuan nelayan di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak memiliki asuransi nelayan.

Padahal, pada 2018 dan 2019, 497 nelayan di Abdya, mendapat asuransi dari pemerintah.

Namun, pada 2020, semua nelayan di Abdya atau 3962 nelayan tidak memiliki asuransi.

Informasi yang diperoleh, awalnya pada 2020 ini, kuota asuransi untuk nelayan Abdya sebanyak 100 orang.

Tidak diketahui pasti, kuota 100 orang tersebut beralih ke Aceh Barat.

Sehingga pada 2020 ini, tidak seorang pun nelayan di Abdya mendapatkan asuransi dari pemerintah.

Bupati Pantau Pemeriksaan Penumpang di Bandara Nagan Raya, Cegah Virus Corona

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Asnir Agus SPi membenarkan.

Pada 2020, seluruh nelayan Abdya tidak memiliki asuransi.

"Iya benar, tahun ini kita tidak mendapatkan kuota asuransi," ujar kepala DKP Abdya, Asnir Agus SPi didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Susan Kurniawan SPi kepada Serambinews.com, Kamis (30/1/2020) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala nelayan Abdya tidak mendapatkan asuransi, karena sudah beralihnya kewenangan pendataan dari DKP Abdya, kini diambil alih oleh Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

"Solusinya, harus kita, karena kita yang tahu, terlebih yang kita lakukan sejak dua tahun terakhir jemput bola," ungkapnya.

Selama ini, tamabhanya, para nelayan di Abdya sangat awam tentang asuransi, kartu nelayan, mau pun adminitrasi lainnya.

Sehingga, perlu pendampingan dan 'jemput bola' ke rumah-rumah atau PPI.

"Kalau ada instruksi atau tugas dari kementrian, kita selalu 'jemput bola'," katanya.

Tanaman Padi di Glumpang Baro Pidie Diserang Hama Wereng, Ini Penyebabnya

Bahkan, lanjutnya, selama ini pihaknya untuk melakukan pendataan langsung,

Dengan mendatangi para nelayan, saat mereka tidak melaut.

"Jadi, pendataan yang kita lakukan. Hari Jumat, itu lengkap dengan modem dan laptop dan print bisa fotocopy, sehingga tidak ada alasan lupa fotokopi KTP," bebernya.

Untuk itu, ia berharap pengelolaan data nelayan harus dipegang langsung oleh Dinas kelautan kabupaten/kota.

Sehingga kedepan nelayan bisa terjamin saat pergi melaut.

Ia menerangkan, bagi nelayan yang memegang kartu asuransi tersebut, jika nelayan tersebut meninggal atau kecelakaan di laut, para ahli waris mendapatkan santunan Rp 200 juta.

Sementara jika meninggal di darat dan meninggal dunia biasa, akan mendapat uang Rp 160 juta.

"Jika kecelakaan dan tidak bisa bekerja atau cacat tetap, maka mereka akan mendapat Rp 100 juta, sementara nelayan yang sakit akan diberikan santunan Rp 20 juta," pungkasnya seraya mengatakan  hal ini sangat membantu para nelayan. (*)

Rocky Gerung Sebut 100 Hari Pemerintahan Jokowi Kebohongan Baru, Singgung Ucapan Yasonna Laoly

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved