Preman Medan Tewas Usai Berkelahi, Pemilik dan 2 Karyawan Mie Aceh Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polrestabes Medan/IST/FACEBOOK
Pemilik kafe Mahyudi (38), dan dua karyawan, Mursalin (32) dan Agus Salim (32) menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Abadi Bangun. 

Abadi Bangun meminjam sepeda motor Heru Gunawan dengan alasan ingin pulang ke rumah untuk mengganti baju yang sudah basah. 

"Abadi pergi bersama Jery membawa sepeda motor saksi jenis Honda Supra Fit merah hitam nomor BK 3334 LC," tutur Martuasah. 

s
ISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

Setelah itu, korban bersama Jery tiba di rumahnya meminta uang sebesar Rp 20.000 kepada saksi Hendri Kapri dengan alasan lapar dan akan membeli makan. 

Lalu, korban bersama Jery kembali lagi ke warung Mie Aceh Baru dengan membawa parang.

Korban bersama Jery pergi menuju warung langsung mengancam karyawan Mie Aceh Baru dengan menggunakan parang.

"Karyawan tersebut meminta tolong, dan pemilik Kafe Delicious Mie Aceh Baru, pemilik warung, Mahyudi mendatangi korban dan bertanya apa yang terjadi," tutur Kapolsek.

Selepas itu, Mahyudi mengambil kayu broti dan langsung memukul korban.

Sehingga terjadi perkelahian hingga membuat karyawan kafe Delicious Mie Aceh Baru langsung ikut memukuli mandor angkot tersebut sampai tersungkur di tengah badan Jalan Pasar Baru.

Aksi pengeroyokan itu membuat Jery melarikan diri menggunakan sepeda motor ke rumah korban untuk menyampaikan peristiwa yang dialami temannya itu.

Lalu pada pukul 02.30 WIB saksi Hendri Kapri, Jery dan tiga orang lainnya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sudah tergeletak di tengah Jalan Pasar Baru. 

Hendri Kapri pergi mencari betor untuk membawa korban ke rumah sakit.

s
sISTIMEWA/FACEBOOK.COM/FERDINAND

"Berdasarkan keterangan dokter jaga RS Siti Hajar, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah meninggal dunia," tutur Martuasah.

Akibat penganiayaan itu korban menderita robek kepala, lebam perut, punggung kiri, pipi, mulut dan telinga kiri mengeluarkan darah.

Dampak dari peristiwa itu, sambung Martuasah, sekitar 20 pemuda teman korban merusak Cafe Delicious Mie Aceh Baru.

 Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan istri korban, Eva Br Sihombing (40) ke Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved