Berita Aceh Tamiang
Satu Lagi Kawanan Perampok Perkebunan Sawit di Aceh Tamiang Ditangkap
“Dia ditangkap di kecamatan yang sama dengan pelaku pertama, hanya beda lokasi saja,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Dia ditangkap di kecamatan yang sama dengan pelaku pertama, hanya beda lokasi saja,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat (31/1/2020).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang kembali menangkap satu terduga perampok yang beraksi di PT Sawit Jaya Makmur Sentosa.
Sebuah perkebunan sawit yang terletak di Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.
Pelaku berinisial D, dibekuk dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Selesai, Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1/2020).
“Dia ditangkap di kecamatan yang sama dengan pelaku pertama, hanya beda lokasi saja,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat (31/1/2020).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku merampok.
Menariknya kata Ryan, dari pemeriksaan ini terungkap kalau jumlah pelaku lebih dari lima orang.
• RS Corona Dibangun dalam Waktu 10 Hari, Ternyata China Pernah Bangun Hotel 30 Lantai dalam 15 Hari
“Dari penangkapan ini ternyata berkembang, kita masih pastikan lagi jumlah pelaku, yang pasti lebih dari lima orang,” lanjut Ryan.
Sebelumnya dari keterangan tersangka S, yang terlebih dahulu ditangkap pada Minggu (25/1/2020), disebutkan pelaku berjumlah lima orang.
Dari tangan S, polisi menyita barang bukti laptop dan sisa uang hasil kejahatan.
Perampokan ini terjadi Rabu (22/1/2020) lalu.
Pelaku sempat mengancam penjaga timbangan sawit, Ridho Aljuni Hutapea.
Selanjutnya pelaku mengambil laptop dan uang Rp 36 juta.
Polisi juga masih mempelajari jenis senjata yang digunakan pelaku mengancam korban. (*)
• Sudah 2 Tahun Jualan, Warung Bakso Ini Mendadak Heboh Setelah Pembeli Temukan Benda Mirip Kaki Tikus