Video
VIDEO - Berdikusi Legalitas Ganja Sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan Aceh
Tema ini pun dikaitkan dengan rilis terakhir BPS, terkait angka kemiskinan di Aceh yang menduduki posisi terendah di Sumatera.
Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: RezaMunawir
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Isu legalitas tanaman ganja kembali merebak.
Berawal dari sebuah diskusi oleh The Aceh Institute dan Kamp Biawak, isu ini kembali hangat dibicarakan masyarakat.
Mengangkat tema 'Potensi Industri Ganja Aceh Sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan', diskusi ini berlangsung Jumat (31/1/2020) lalu.
Tema ini pun dikaitkan dengan rilis terakhir BPS, terkait angka kemiskinan di Aceh yang menduduki posisi terendah di Sumatera.
Tiga pembicara yang dihadirkan adalah Prof Dr Musri Musman MSc (peneliti ganja), kemudian pemerhati ganja Dhira Narayana yang juga Ketua Lingkar Ganja Nusantara, dan Jamaica.
Prof Musri mengatakan dirinya menemukan banyak manfaat dari tanaman ganja.
Mulai untuk kebutuhan medis, tekstil, hingga untuk bahan pembuatan kertas.
besarnya kebutuhan ini kemudian disebutnya sebagai peluang positif dari tanaman ganja. Ia mencontohkan beberapa negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, seperti Kanada, Amerika Serikat, Thailand, menyusul Malaysia yang juga berencana akan melegalkan penanaman ganja.