Kisah Teuku Markam dan Monas, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas, Pernah di Militer dan Dipenjara
Belakangan setelah menuai kontroversi, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pengerjaan proyek revitalisasi Monas.
Kubah anggun Masjid Istiqlal berdampingan dengan menara Katedral Jakarta menjadi latar belakang bagian barat Monas.
Latar itu seakan membingkai semangat persatuan dalam Bhinneka Tunggal Ika, tepat di ruang pusat kekuasaan.
Kawasan Monas dibuka untuk umum melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin Nomor Cb.11/1/57/72 tanggal 18 Maret 1972.
Saat itu, Ali Sadikin hanya membolehkan rombongan/organisasi atau murid sekolah/mahasiswa ke ruang tenang dan ruang museum.
Setiap pengunjung dikenai Rp 100. Baru tahun 1973, Gubernur Ali Sadikin membolehkan pengunjung naik sampai pelataran puncak Monas.
Pada 10 Juni 1974, Ali Sadikin meresmikan taman di bagian barat Monas.
Taman ini dihiasi air mancur menari.
Taman itu disebut Taman Ria.
Sejumlah tamu negara pernah mengunjungi Monas, salah satunya Ratu Elizabeth II dan suaminya, Pangeran Philip, pada 19 Maret 1974.
• KONI Resmikan Pusat Latihan Olahraga Biliar Latte One di Bawah Naungan POBSI Langsa
• Banjir Genangan Landa Meureudu dan Ulim, Pemkab Salur Bantuan
• Fakta Bakso Kaki Tikus, Tak Terbukti, Ternyata Isinya Bagian Ini, Pengunggah Minta Maaf & Ajak Damai
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas Monas"
Penulis : Muhammad Idris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-markam-penyumbang-emas-monas.jpg)