Berita Pidie
Enam Keuchik di Pidie akan Diperiksa Kejari, Terkait Dana APBG
"Kita telah melayangkan surat kepada enam keuchik untuk hadir. Jika kita layangkan surat tiga kali tetap tidak hadir, maka akan kita jemput paksa,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Kita telah melayangkan surat kepada enam keuchik untuk hadir. Jika kita layangkan surat tiga kali tetap tidak hadir, maka akan kita jemput paksa," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie akan memeriksa enam keuchik tersangkut dana gampong.
Keenam keuchik yang diperiksa itu, setelah dilaporkan warga ke Kejati Aceh.
Pemeriksaan keuchik, terkait penggunaan dana gampong tahun 2015 hingga 2019.
"Senin (3/2/2020), kita mulai periksa enam keuchik," kata Kajari Pidie, Efendi, melalui Kasi Intelejensi Kejari Pidie, Fauzi, kepada Serambinews.com, Senin (3/2/2020).
Ia menyebutkan, empat keuchik yang diperiksa di Kecamatan Mutiara.
Berikutnya, satu keuchik di Kecamatan Kembang Tanjong dan satu keuchik di Kecamatan Pidie.
"Kita telah melayangkan surat kepada enam keuchik untuk hadir. Jika kita layangkan surat tiga kali tetap tidak hadir, maka akan kita jemput paksa," jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap enam keuchik di Pidie adalah tindak lanjut perintah dari Kejati Aceh.
Sebab, pelapor ke Kajati Aceh.
"Kita periksa sampai tuntas, termasuk meminta hasil audit Inspektorat Pidie. Kita pun belum enam gampong yang akan diperiksa itu telah pernah diaudit dananya," pungkasnya. (*)
• VIDEO - Detik-detik Euforia Rakyat Inggris Brexit dari Uni Eropa