Berita Bireuen
Kisruh Pemerintahan Desa Reuseb Ara Jangka Bireuen Berakhir, Ini Solusinya
Akhir sampai minggu ketiga Januari 2020, Bupati Bireuen memberhentikan keuchik dan tuha peuet desa setempat. Kemudian...
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Akhir sampai minggu ketiga Januari 2020, Bupati Bireuen memberhentikan keuchik dan tuha peuet desa setempat. Kemudian, pada Selasa (04/02/2020) melantik Pj Keuchik Reusep Ara yang dipikul Iswandi SE, pegawai kantor camat Jangka.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kisruh roda pemerintahan Desa Reusep Ara, Jangka setahun terakhir yang menyebabkan desa itu tidak dapat mencairkan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2019 sebesar Rp 800 juta lebih terpaksa dikembalikan ke kas daerah tuntas sudah.
Solusi yang ditempuh Pemkab Bireuen, sejak beberapa bulan lalu menjembatani pertemuan dan mencari solusi yang tepat.
Namun hingga awal Januari 2020 belum ada titik temu.
Akhir sampai minggu ketiga Januari 2020, Bupati Bireuen memberhentikan keuchik dan tuha peuet desa setempat.
Kemudian, pada Selasa (04/02/2020) melantik Pj Keuchik Reusep Ara yang dipikul Iswandi SE, pegawai kantor camat Jangka.
Iswandi SE dilantik oleh camat setempat yang dihadiri Asisten Pemerintahan Sekdakab Bireuen, unsur DPMGP-KB Bireuen, Muspika Jangka, camat Peusangan dan ratusan warga setempat berlangsung dihalaman masjid dan meunasah desa setempat.
• Tak Mampu Cetak Gol, Alvaro Morata Mendapat Ejekan dari Suporter Real Madrid
Kepala DPMGP-KB Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi mengatakan, pelantikan penjabat keuchik dimaksudkan untuk untuk mengisi kekosongan jabatan.
Langkah tersebut dilakukan, dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
roda pemerintahan di gampong tersebut yang sudah lebih 1 tahun diterpa
konflik antara unsur lembaga pemerintahan gampon.
Sehingga bermuara tidak berjalannya anggaran pendapatan dan belanja gampong.
Asisten Pemerintahan Sekdakab Bireuen, Mursyid SP dalam sambutan pengantar tugas mengatakan, pejabat keuchik dapat melakukan konsolidasi perangkat dan lembaga gampong serta merangkul seluruh elemen masyarakat gampong Ruseb Ara.
Guna bersinergi untuk membangun kembali gampong tersebut.
Ada empat tugas utama yang harus dilaksanakan pejabat keuchik, pertama menjalankan roda pemerintahan desa sebagaimana mestinya.
Kemudian melaksanakan proses pemilihan keuchik defenitif sampai dengan pelantikan.