Pesangon Dipotong
Pesangon Dipotong Perusahaan, Buruh PT SPS Lapor ke Disnakertrans Nagan Raya
Menyikapi aksi tersebut, Disnakertrans sudah menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen untuk didengarkan langkah penyelesaian antara perusahaan denga
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Sekitar 50 orang buruh PT Surya Panen Subur (SPS) di Nagan Raya mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat, Selasa (4/2/2020).
Aksi karyawan perkebunan kelapa sawit ke Disnakertrans tersebut untuk menyampaikan tuntutan terkait laporan pemotongan pesangon kerja karyawan yang dialami rekan mereka.
Menyikapi aksi tersebut, Disnakertrans sudah menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen untuk didengarkan langkah penyelesaian antara perusahaan dengan karyawan.
Terkait aksi tersebut, perwakilan buruh dari serikat pekerja diterima di ruangan dan dihadiri Sekdis Nakertran, Saiful Bahri, manajemen PT SPS, Bima dan perwakilan buruh, M Zahri serta anggota DPRK, Saiful Bahri.
• Tertarik Menjadi Perempuan Satu-Satunya? Yuk Ikut Kajian Muslimah Bersama Ummi Mulia
• Nikah dengan Pria 45 Tahun Lebih Muda, Nenek 80 Tahun Tak Bisa Jalan Setelah Malam Pertama Terjadi
• Sedang Dibangun, Jembatan Cibalagung di Cianjur Tiba-tiba Ambruk, Pekerja Lihat Tanda-tandanya
Sahri mengaku, sebanyak tiga rekan mereka beberapa bulan lalu berhenti kerja, namun pesangon dipotong dengan dalih uang pensiun sehingga menimbulkan kecemasan buruh lain.
“Karena adanya pemotongan itu sehingga kami perwakilan buruh menyampaikan ke dinas. Pernah kami pertanyakan ke pihak perusahaan tidak ditanggapi,” kata Zahri.
Terkait aksi tersebut, Sekdisnakertrans, Saiful Bahri mengatakan, pertemuan digelar dinas untuk didengarkan keterangan dari buruh dan manajeman yakni dalam rangka penyelesaian.
“Kami pertemukan kedua pihak. Dinas hanya memfasilitasi dalam hal ini,” katanya.(*)