Pemerintah Aceh Tak Pilih Kasih, Upaya Pembebasan 32 Nelayan Aceh di Thailand
Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Timur atas upaya lobi pembebasan 32 nelayan Aceh di Thailand
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Timur atas upaya lobi pembebasan 32 nelayan Aceh di Thailand. Begitu juga atas upaya yang dilakukan Anggota DPRA asal Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, atas perkara nelayan Aceh yang ditahan di Thailand sejak 21 Januari 2020.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, menyampaikan hal ini lewat siaran pers kepada Serambi, Selasa (4/2/2020). “Tentu kita apresiasi langkah cepat itu. Tidak mungkin kita melangkahi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Aceh Timur dan Pak Iskandar Al Farlaky,” kata Muhammad Iswanto.
Namun demikian, Iswanto menyayangkan komentar Iskandar yang mengatakan pemerintah pilih kasih. Bahwa Iskandar sebelumnya menyebutkan Plt Gubernur memberikan perhatian berbeda bagi 32 nelayan itu.
Sedangkan perlakuan istimewa diberikan bagi mahasiswa di Wuhan Cina. Menurutnya, dua kasus ini harus dilihat dari sisi yang berbeda. Para mahasiswa itu ‘terjebak’ di Wuhan, di tengah-tengah virus yang sangat berbahaya. "Sementara untuk para nelayan, kita belum mendapatkan kepastian, kenapa nelayan kita bisa ditangkap di Thailand. Jadi, Pemerintah Aceh tidak pilih kasih,” kata Iswanto yang juga akrab disapa Wanto ini.
Wanto mengatakan, Pemerintah Aceh tentu tidak tinggal diam atas perkara yang menimpa nelayan Aceh di Thailand.
Namun pihaknya masih menunggu dan terus menjajaki jawaban Kemenlu atas surat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Iskandar. Wanto mengatakan, tentu dalam surat balasan itu ada alasan kenapa 32 nelayan itu bisa ditahan.
Di sisi lain, kata Wanto, Dinas Sosial dan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh juga terus menjajaki hubungan dengan Kemenlu di Jakarta dan Konsulat RI di Songkla Thailand. Melalui langkah bersama itu diharapkan upaya pemulangan nelayan Aceh tersebut cepat mendapatkan hasil. “Tapi yang pasti kita juga harus lihat alasan mereka bisa ditahan di Thailand. Harapan kita mereka bisa secepatnya dibawa pulang ke Aceh, tentu dengan prosedur yang berlaku di sana,” kata Wanto.
Sebagaimana diketahui, dua Kapal Motor (KM) asal Aceh Timur diduga ditahan oleh Otoritas Laut Thailand pada 21 Januari lalu. Dua kapal ini adalah KM Perkasa Mahera dan KM Voltus yang diduga terseret arus hingga hanyut ke perbatasan laut tiga negara, yaitu Indonesia, India, dan Thailand.
Kedua kapal asal Aceh ini kini diduga berada di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Tap Lamuk Provinsi Phangnga, Thailand.
Adapun jumlah Anak Buah Kapal (ABK) dalam kedua kapal ini diduga 32 orang. Beberapa nama ABK dari dua kapal itu, yakni Munir (narkoda), Ibrahim (KKM), Saiful, Khairul, Nanda, Ikbal, M Yunus, Nurdin, Dona, Iskandar, Rijal, Adi, Ishak, Munzir. Kemudian Nurdin, Midi, Edi, Munir, Firman, Pendi, Adi, Aris, Abdul Hadi, Andi, Saleh, M Jamil, Adi dan Mawardi.
Sebelumnya diberitakan Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk memberi perhatian kepada para nelayan itu. Menurut Iskandar, sejak mereka ditahan 21 Januari 2020 atau sudah dua pekan, belum ada tindakan konkret dari Pemerintah Aceh. Dia menilai kondisi ini berbanding jauh dengan perhatian Pemerintah Aceh kepada mahasiswa Aceh di Wuhan yang terdampak virus corona. “Kita tak sedang membanding-bandingkan. Namun harusnya para nelayan ini juga mendapat fokus yang sama karena mereka juga warga Aceh,” kata Iskandar kepada Serambi, Selasa (4/2/2020). Politisi Partai Aceh itu meminta pemerintah merespons cepat dengan melakukan advokasi agar nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand bisa segera bebas. (dan)