Breaking News

Berita Langsa

Anggota DPRK Langsa Laporkan Oknum IR Wartawan ke Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oknum IR menulis ucapan selamat papan Maimul Mahdi, ini sangat disayangkan karena melukai hati rakyat yang memilihnya karena mendukung permainan.

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Anggota DPRK Langsa Fraksi PA, Maimul Mahdi, saat memberi keterangan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (07/02/2020) sore. 

Maimul Mahdi berharap kasus yang dilaporkannya ini, diproses sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Kepolisian, agar menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak melihat apapun persoalan secara negatif.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, dihubungi Serambinews.com, malam ini, membenarkan telah menerima laporan anggota DPRK Langsa, Maimul Mahdi, terkait dugaan perkara pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang ITE, dengan terlapor, berinisial IR.

Selanjutnya, jelas Kasat Reskrim, penyidik akan melakukan penyelidikan dugaan perkara ini, dan akan mengambil keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

"Setelah menerima laporan ini, kita akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu mengambil keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," imbuh Kasat Reskrim. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved