VIRAL Saldo Rekening King of The King di BNI 720 Triliun, Proses Hukum Dony Pedro Ditangani TNI AD

Sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp 720 triliun tersimpan di bank BNI beredar luas di media sosial T

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ISTIMEWA
Sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp 720 triliun tersimpan di bank BNI beredar luas di media sosial. 

Polri: Proses Hukum King of The King Dony Pedro Ditangani TNI AD

Muncul kerajaan baru King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)
Muncul kerajaan baru King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) ((Istimewa))

Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Sedangkan proses hukum Dony sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. (Dok. Handout)
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. (Dok. Handout) (Dok. Handout)

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Proses hukum melalui pengadilan militer dilakukan karena Dony merupakan anggota TNI aktif.

Candra menuturkan, Dony berpangkat letnan satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat letnan satu, berdinas di Pussenif," kata Candra.

Sementara Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved