8 Fakta Pria Pencekik Polisi, Pelaku Bawa Pisau dan Senjata Sengat Listrik hingga Mengaku Khilaf

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tersangka pencekikan anggota polisi, TS (tengah), saat diamankan Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) 

Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Ini sedang kami lakukan pengejaran terhadap pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak.

3. Ditegur Sopan

TS, tersangka pengendara mobil yang mencekik anggota polisi telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan alasan TS mencekik polisi lantaran tak terima ditilang.

"Saat itu TS ditilang, tetapi yang bersangkutan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada petugas," kata Yusri, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore.

Bahkan, polisi telah menegur TS secara sopan.

Namun TS tetap melawan polisi bahkan mengajaknya berkelahi.

"Dia berupaya untuk mendorong mencekik anggota pada saat itu. Sesuai dengan SOP yang ada, pelanggaran tetap dintindak," ucap dia.

Yusri mengatakan, aksi TS yang mencekik anggota polisi viral di media sosial.

4. Tersangka Tak Pulang ke Rumah

Tersangka pencekik polisi, TS, telah ditangkap dan diamankan di kantor Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya, mengatakan penangkapan tak sampai 24 jam.

Dia mengatakan, penangkapan TS terjadi pukul 22.30 WIB, di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan, Jumat kemarin (7/2/2020).

Sementara, aksi pencekikan yang dilakukan TS terhadap polisi terjadi pada pukul 09.30 WIB, pada hari yang sama, di gerbang tol Angke 2, Jakarta Barat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved