Berawal dari Kenal di Medsos Hingga Saling VC, Ini Modus Kadek Tiduri Istri Orang & Peras Suaminya
Kadek bahkan nekat akan memeras suami AM, dengan ancaman menyebarkan foto dan video mesum mereka.
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku.
Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.
Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.
CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.
• Kadek Perdaya Istri Orang dan Menidurinya, Foto Tanpa Busana Digunakan untuk Memeras Suami Korban
• Keributan Berujung Pembacokan, Seorang Anak Tebas Ayah saat Panen Durian, Ini Pangkal Masalahnya
• Raih Skor Tertinggi Kemenkumham di Riau, Kharisma Lana Barus Bagi Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS
Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.
Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung (grup SURYA.co.id), Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.
"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.
Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.
Kelabui wanita dan memerasnya
Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Sumatera Selatan.
Seorang pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan diamankan polisi karena ulahnya mengelabui sejumlah wanita hingga memerasnya.