Dampak Pemotongan TKD Aceh: Pembayaran Gaji ASN dan PPPK Terancam hingga Pembangunan Tertunda
Pemotongan TKD Aceh berdampak serius pada stabilitas fiskal daerah, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
SERAMBINEWS.COM - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, banyak daerah kini menghadapi kesulitan menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akibat berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan tunda salur.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sehingga pengurangan dana ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas.
Ia menyebut beberapa kepala daerah menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan TKD bisa mengganggu kinerja aparatur sipil negara karena keterlambatan pembayaran hak pegawai yang berdampak pada produktivitas pemerintahan daerah.
Baca juga: 18 Gubernur Tolak Pemangkasan Dana TKD, Ini Balasan Menkeu Purbaya: Anda Bikin Kesan Baik Dulu
Dampak Pemotongan TKD Aceh
Pemotongan TKD Aceh berdampak serius pada stabilitas fiskal daerah, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
Gubernur Aceh menolak kebijakan ini karena dinilai melemahkan otonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah dampak utama dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2025 dan 2026:
Penurunan Alokasi Anggaran
-TKD Aceh dipangkas sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
-Total pengurangan mencapai Rp317,4 miliar, termasuk Dana Otonomi Khusus, DAK Fisik, dan DAU.
-Alokasi TKD setelah pemotongan diperkirakan turun menjadi Rp31,97 triliun dari sebelumnya Rp32,29 triliun.
Dampak Fiskal dan Operasional
-Stabilitas fiskal daerah terganggu, terutama dalam menjaga keseimbangan APBD.
dana transfer ke daerah
TKD
Pemotongan Transfer ke Daerah
Gubernur Aceh
Mualem
Aceh
dampak pemotongan TKD
Serambinews.com
Nyaris Sentuh Rp 7 Juta per Mayam, Harga Emas di Banda Aceh 8 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Puskesmas Julok Buat Konten Mengolok-olok, Bupati Aceh Timur Langsung Sidak: Saya Kecewa |
![]() |
---|
Australia Ketahuan Suplai Suku Cadang F-35 ke Israel, Buru-buru Hapus Bukti hingga Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Pecah Rekor! Harga Emas Perhiasan di Langsa Sentuh Rp 7.150.000/ Mayam |
![]() |
---|
Mesin Gol Arab Saudi Pede Hancurkan Timnas Indonesia, Saleh Al-Shehri: Dengan Izin Allah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.