Napi Lapas Bireuen Kabur
Dua Napi yang Kabur Terlibat Kasus Narkoba, Ini Masa Hukumannya
Fauzan dan Mustafa merupakan Napi kasus narkotika jenis sabu-sabu. Mereka melarikan diri melalui atap dengan meloncati tembok kawat.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Ferizal Hasan | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Dua Narapidana (Napi) Kelas 2B Bireuen, melarikan diri melalui atap dan meloncati tembok kawat dengan kain sarung, pada Minggu (9/2/2020) sekira pukul 16.15 WIB.
Kedua napi yang kabur itu bernama Fauzan bin Tarmizi (28), warga Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa Bireuen dan Mustafa bin Ishak (30), warga Teupin Mane Kecamatan Juli Bireuen.
Plh Kalapas Kelas 2B Bireuen, Ramli SH kepada Serambinews.com menyebutkan, kedua Napi tersebut merupakan Napi kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Fauzan dan Mustafa merupakan Napi dengan masa hukuman masing-masing sembilan tahun.
Fauzan mulai ditahan di Lapas Bireuen sejak 19 Maret 2019. Ia baru menjalani masa hukuman selama 11 bulan, sehingga masih tersisa masa hukuman 8 tahun satu bulan.
"Sedangkan Mustafa mulai ditahan 2 Juni 2019, ia baru menjalani masa hukuman selama delapan bulan, jadi masih tersisa masa hukuman 8 tahun empat bulan," sebut Ramli.(*)
• BREAKING NEWS - Dua Napi Lapas Kelas 2B Bireuen Kabur
• VIDEO - Angkutan L300 Terbalik di Bireuen, Sopir Banting Setir dan Tabrak Tiang Listrik
• 11 Rumah di Gampong Keuramat Banda Aceh Terbakar, Ini Identitas Para Pemilik dan Dugaan Penyebab
• VIRAL Aksi Pengendara Motor Numpang Truk Pengangkut Mobil Demi Terobos Banjir, Netizen: Keren