Berita Bireuen

Pemuda Asal Sidikalang Sumut Masuk Islam di Bireuen, Begini Prosesnya

Pria kelahiran Sidikalang 23 Januari 1992 ini, disyahadatkan oleh Imam Besar Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Drs Tgk H Jamaluddin Idris.

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Sari Soebiyato Sianturi, pemuda asal Sidikalang Sumatera Utara, resmi memeluk Islam usai mengucap dua kalimat Syahadat di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Sabtu (8/2/2020) malam 

Pria kelahiran Sidikalang 23 Januari 1992 ini, disyahadatkan oleh Imam Besar Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Drs Tgk H Jamaluddin Idris.

Laporan Ferizal Hasan I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Seorang pemuda kelahiran Sidikalang, Sumatera Utara, resmi memeluk Islam di Kabupaten Bireuen.

Pria lajang bernama Sari Soebiyato Sianturi itu, mengucap dua kalimat Syahadat di Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Sabtu (8/2/2020) malam.

Pria kelahiran Sidikalang 23 Januari 1992 ini, disyahadatkan oleh Imam Besar Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Drs Tgk H Jamaluddin Idris.

Prosesi pensyahadatan pemuda tersebut, turut disaksikan para jamaah Masjid Agung Kabupaten Bireuen.

Tahun 2020, Pemko Lhokseumawe Tetap Plot Dana Untuk Jadup Bagi Lansia, Ini Jumlahnya

Pemuda Berbondong-bondong Calonkan Diri Sebagai Tuha Peut Gampong di Aceh Barat

WNA asal Jerman Masuk Islam di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Ini Pendapatnya Tentang Islam

Sebelumnya, Sari adalah penganut agama Kristen. Setelah resmi memeluk Islam, pria tersebut namanya tetap seperti semula yaitu Sari Soebiyato Sianturi.

"Alhamdulillah sudah bertambah satu saudara kita yang memeluk Agama Islam," ucap Tgk H Jamaluddin Idris yang disambut dengan ucapan Alhamdulillah Aminnn, oleh para jamaah masjid setempat.

Bilal Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Tgk M Jafar kepada Serambinews.com mengatakan, Sari Soebiyato Sianturi saat ini menetap di Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang.

"Saya memeluk Islam atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Sari usai prosesi pensyahatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved