Berita Banda Aceh

Soal Kutipan Rp 200 Ribu untuk Marching Band di SD 20 Banda Aceh, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Pihak SD Negeri 20 Banda Aceh mengaku jika kutipan uang partisipasi event marching band merupakan kesepakatan para orang tua/wali murid

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
For serambinews.com
Surat pihak komite sekolah ini yang memberitahukan tentang kutipan iuran ini yang sudah beredar di beberapa grup WhatsApp. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak SD Negeri 20 Banda Aceh mengaku jika kutipan uang partisipasi event marching band merupakan kesepakatan para orang tua/wali murid yang diputuskan dalam sebuah rapat.

Kutipan itu juga tidak dipaksakan kepada mereka yang tidak mampu membayar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala SDN 20 Banda Aceh, Herawati S.Pd kepada Serambimews.com, Sabtu (8/2/2020).

Herawati menjelaskan, saat itu sekolah membutuhkan banyak biaya untuk mengikuti event marching band di Medan, Sumatera Utara.

Persiraja Banda Aceh Coret Pemain asal Uzbekistan Pavel Smolychenko

Sementara dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang ada di sekolah tidak mampu membiaya seluruh kebutuhan tim untuk berkompetisi.

Katanya, pihaknya sekolah dan komite sudah mencoba mencari dana melalui proposal ke sejumlah pihak, namun usaha itu tidak membuahkan hasil yang maksimal.

Sedangkan waktu kompetisi sudah semakin dekat, yaitu 12-17 Februari 2020.

Sehingga pihak komite membuat pertemuan seluruh orang tua/wali murid di sekolah guna mencari solusi mengenai kekurangan biaya.

Akhirnya orang tua mengusulkan jika dibuat kutipan per murid Rp 200 ribu.

Keributan Berujung Pembacokan, Seorang Anak Tebas Ayah saat Panen Durian, Ini Pangkal Masalahnya

“Usulan itu datang dari orang tua murid dan jumlahnya mereka juga yang usul, tapi dalam rapat itu dijelaskan bahwa kutipan tidak dipaksakan, kalau keberatan mereka bolehkan kembalikan kertasnya (kertas kutipan dari komite),” ujar Herawati.

Ia menjelaskan, dalam rapat itu ikut dijelaskan jika kutipan tidak dipaksakan, terutama bagi anak yatim dan anak kurang mampu.

Bahkan orang tua mendapat opsi membayar setengah atau tidak membayar sama sekali.

Namun mengenai opsi itu dan tidak dipaksakannya kutipan hanya menjadi kesepakatan dalam rapat, tapi tidak ditulis dalam surat kepada orang tua.

Sehingga banyak orang tua yang tidak ikut rapat mengajukan protes.

Curi Senjata di Gudang Militer, Tentara Thailand Berondong Kerumunan Massa dan Kuil

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved