Canang Zona Integritas, Ketua DPRK Apresiasi Kapolresta Banda Aceh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kapolresta Ban da Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH
BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengapresiasi Kapolresta Ban da Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang telah mencanang Zona Intergritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut ditandai dengan ditan datanganinya pakta integritas antara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan pejabat Forkopimda di Mapolresta setempat, Senin (10/2/2020).
“Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Polri dalam mewujudkan good goverment dan clean governance. Tentu kami dari DPRK Banda Aceh sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Pak Kapolresta ini,” kata Farid Nyak Umar usai menandatangani pakta integritas.
Dengan adanya launching WBK dan WBBM, Farid berharap akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus SKCK, SIM dan lain-lain. Hal ini ditandai dengan adanya transparansi, ketepatan waktu, kepastian biaya, serta terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme. “Ini sebagai bukti komitmen Pak Kapolresta
da lam memberikan pelayanan prima kepada warga, yang ditandai dengan hadirnya ruang tunggu yang ramah anak, ramah perempuan, dan lansia,” ujar politisi Partai Kedailan Sejahtera (PKS) ini.
Selaku pimpinanDPRK, Farid menyatakan sangat mendukung program itu karena sejalan dengan visi dan misi Kota Banda Aceh yaitu mewujudkan Banda Aceh gemilang
dalam bingkai syariat di sektor palayanan. “Sekali lagi kami mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Kapolresta Banda Aceh dalam memberikan pelayanan,” tutup Farid Nyak Umar.(mas)