Pimpinan DPRA Temui Penjual Mi Aceh, Terkait Kasus Duel dengan Preman Bertato

Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan anggota, Wahyu Wahab Usman menemui tiga warga Aceh yang ditahan Polrestabes Medan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin bersama anggota DPRA, Wahyu Wahab Usman menemui tiga warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual mi Aceh yang berduel dengan preman bertato yang berujung maut di ruang Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (10/2/2020). 

BANDA ACEH - Wakil Ketua DPRA Safaruddin dan anggota, Wahyu Wahab Usman menemui tiga warga Aceh yang ditahan Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena terlibat dalam perkelahian dengan preman bertato yang berujung maut.

Pertemuan itu berlangsung di ruang Satreskrim Polrestabes setempat, Senin (10/2/2020). Kedatangan dua anggota legislatif Aceh itu disambut Kapolresta, Kombes Pol Jhonny Edison Isir dan Kasat Reskrim, AKBP Maringan Simanjuntak. 

Untuk diketahui, tiga warga Aceh yang berprofesi sebagai penjual mi Aceh berduel dengan preman bertato setelah preman tersebut meminta nasi secara paksa dan tidak membayarnya di Delicios Cafe-Mie Aceh Pasar Baru, Kelurahan Titirantai, Medan Baru, Sumut, Rabu (29/1/2020).

Ketiga penjual mi Aceh itu yaitu Mahyudi (38) sebagai pemilik kafe dan dua karyawannya, Mursalin (32) dan Agussalim (32). Mereka saat ini sudah ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya preman bertato yang juga seorang mandor angkot, Abadi Bangun.

Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Padahal, dari banyak cerita ketiga warga Aceh ini awalnya hanya berusaha membela dan menyelematkan diri dari ancaman sang preman yang bringas.

Safaruddin kepada Serambi mengatakan, pertemuan itu dilakukan karena pihaknya merasa prihatin atas kasus yang menimpa warga Aceh tersebut. Politikus Partai Gerindra itu berharap proses hukum bisa berjalan secara profesional.

"Saya melihat warga kita penuh dengan rasa kepatuhan dalam menghadapi proses hukum ini, walalupun mereka tidak merencanakan kejadian yang berujung meninggalnya preman itu. Kita hargai proses hukum ini," kata Safaruddin.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga berharap dari peristiwa tersebut tidak terjadi kejadian lain sehingga yang dapat menganggu kenyamanan warga Aceh di Sumut. Menurutnya, hubungan masyarakat Aceh dan Sumut sudah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.

"Saya berharap jangan ada lagi kejadian lain akibat kasus ini. Kita berharap penegak hukum bisa menyikapi hal ini supaya tidak terulangi lagi kejadian serupa dengan orang lain sehingga masyarakat Aceh memiliki kenyamanan dalam berdagang," ujarnya.

Wakil Ketua DPRA ini menyampaikan, Kapolresta berjanji akan menjaga kenyamanan masyarakat Aceh di Medan. "Jika ada masyarakat Aceh yang mendapatkan keluhan atau ancaman segera laporkan saja pos polisi terdekat," katanya mengutip pernyataan Kapolresta Medan. (mas)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved