Haba Senator
Rapat dengan Menag, Senator Aceh Fadhil Rahmi Sentil Soal Asrama Haji Aceh Mangkrak
Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) RI di Jakarta, Senin (10/2/2020). Dalam rapat itu, Anggota DPD RI asal Aceh atau
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Rapat dengan Menag, Senator Aceh Fadhil Rahmi Sentil Soal Asrama Haji Aceh Mangkrak
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) RI di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dalam rapat itu, Anggota DPD RI asal Aceh atau Senator Aceh, HM Fadhil Rahmi menyampaikan beberapa persoalan terkait sistem dan pelaksanaan haji bagi masyarakat Aceh.
Fadhil juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait status gedung asrama haji Aceh yang terbengkalai atau mangkrak.
"Persoalan hukumnya harus tuntas agar bangunan ini tidak lagi mangkrak," kata Fadhil Rahmi.
Ia menambahkan, kapasitas asrama haji Aceh saat ini tidak mampu menampung dua Kloter jamaah secara sekaligus jika terjadi delay.
"Jika memang tidak lagi bermasalah secara hukum, kita minta kejaksaan segera mengeluarkan keterangan tidak lagi bermasalah. Sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali," katanya lagi.
• Tinjau Lokasi Kebakaran di Gampong Keuramat, Ketua DPRK Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban
• Tukang Bikin Gaduh hingga Konflik Kepentingan, Inilah Deretan Menteri Jokowi yang Layak Dicopot
• Demi Uang Rp 15 juta, Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital
Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp 10 miliar dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013 tahun silam.
Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar Ali telah memantau sendiri kondisi asrama haji yang terbengkalai.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait status hukum bangunan yang dibangun sejak 2013 silam itu.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhil juga meminta rasionalisasi quota haji untuk Aceh (quota khusus) karena Aceh adalah daerah khusus dan istimewa dan juga daftar tunggu hingga 28 tahun.
"Kemudian adanya peningkatan kualitas SDM sarjana agama, khususnya ke Timur Tengah dengan meminta diperjuangkan alokasi quota beasiswa khusus untuk S1 agama ke luar negeri dari LPDP," katanya.