MPU Pidie Tolak Legalkan Ganja, Seharusnya Dimusnahkan, bukan Diperdagangkan
Dengan alasan barang haram itu seharusnya dimusnahkan karena kandungan zat di dalamanya dapat memabukkan
SIGLI- Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Pidie menolak dengan tegas wacana melegalkan ganja untuk ekspor. Dengan alasan barang haram itu seharusnya dimusnahkan karena kandungan zat di dalamanya dapat memabukkan.
Ketua MPU Pidie, Tgk H Ismi A Jalil, mengatakan, MPU Pidie menolak tegas wacana legalkan ganja untuk ekspor. Dia mengatakan narkotika jenis ganja merupakan zat yang memabukkan, sehingga harus dimusnahkan, bukan dijadikan komoditas untuk diperjual-belikan.
Dia menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi ganja dapat merusak otak generasi penerus bangsa ini. "Otak yang normal adalah anugerah, karena dengan otak yang normal manusia bisa berfikir, inovatif dan kreatif serta dapat beribadah kepada Allah SWT," jelas Tgk Ismi saat berdiskusi di Kantor BNNK Pidie, Gampong Blang Paseh, Selasa (11/2).
Dia menyebutkan, jika adanya orang yang mewacanakan melegalisasi ekspor ganja, justru orang tersebut otaknya sudah rusak yang diduga telah terkontaminasi dengan ganja. Dikatakan, Aceh merupakan Serambi Mekah yang mayoritas muslim yang tidak bisa disamakan dengan negara-negara non Muslim yang sudah melegalkan ganja untuk tujuan-tujuan tertentu.
Bagi umat Islam, kata Tgk Ismi, menghisap ganja yang menyebabkan mabuk adalah masalah besar. "Mabuk statusnya dilarang alias haram dalam pandangan Islam," tegasnya. Tgk Ismi, mengatakan sebagai solusi untuk menghilangkan angka kemiskinan di Aceh, pemerintah harus memberdayakan lahan-lahan tidur dengan menanam pohon-pohon yang disebutkan dalam Quran seperti pohon kurma, zaitun, tin dan lainnya.
“Bukankah pohon-pohon itu jelas sangat banyak manfaatnya untuk kesehatan dan bukankah harganya juga mahal," pungkasnya. Untuk diketahui, anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS, Rafli, mengusulkan supaya ganja menjadi komuditas ekspor di Indonesia. Rafli menyampaikan itu dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmoto beberapa minggu lalu. (naz)