Viral Medsos
5 Fakta Pria Berpeci Telanjangi Wanita di Jalan, Korban Gangguan Jiwa hingga Polisi Buru Pelaku
Video pria menelanjangi wanita di pinggir jalan raya di Kabupaten Sampang, Madura, viral di media sosial.
Sementara satpol PP Sampang, Madura membenarkan dugaan bahwa yang menjadi korban pelecehan dalam kasus pria Madura telanjangi wanita di pinggir jalan Jaksa Agung Suprapto adalah orang gila.
Kasi Pencegahan dan Operasi Dinas Satpol PP Sampang Syamsul Mutammam mengatakan, beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah mengamankan wanita tersebut.
"Pada saat itu kami mendapat keluhan dari masyarakat karena dia melempari sejumlah toko dengan batu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/2/2020).
Ia menambahkan, setelah diamankan, wanita itu dipulangkan kepada keluarganya di daerah Pliang Sampang.
"Pada saat ini keluarganya mengaku sudah mengurungnya dengan diletakkan di salah satu kamar luar, namun dia berhasil kabur melalui jendela," ucap Syamsul Mutammam.
Lebih lanjut, Syamsul Mutammam menyampaikan setelah mengetahui peristiwa yang saat ini viral di Medsos itu pihaknya akan melakukan penyisiran untuk mengamankan wanita tersebut.
Kemudian akan diserahkan kepada Dinas Sosial Sampang.
"Kami juga akan cari tahu bagi si lelaki jika dia diketahui juga gila kami akan mengamankannya," pungkasnya.
5. Polisi Tangani Kasus Ini dan Buru Pelaku
Polres Sampang dalami kasus viralnya video pria Madura telanjangi wanita di pinggir jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Sehingga tidak hanya menyelidiki tentang pelaku pelecehannya, melainkan juga melakukan penyelidikan terhadap penyebaran video tersebut.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilia mengatakan, video tersebut merupakan video porno.
Sehingga, ada ancaman pidana yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi yang menyebarkan konten video tersebut.
Penyebaran konten video bermuatan asusila dapat masuk kategori hukum yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1.
"Untuk saat ini dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (13/2/2020).