Istri Pertama Abah Cijeungjing Minta Tinggal Satu Rumah, Istri Muda Tidak Mau, Ini Alasan Teh Rita

"Ya untuk melanggengkan pernikahan, karena percuma kita menikah kalau ujung-ujungnya pisah, kedua untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawadah wara

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunStyle
Abah Cijeungjing bersama istri pertama dan kedua 

SERAMBINEWS.COM -- Istri pertama dan istri kedua Abah Cijeungjing buka suara soal video pernikahan mereka yang viral.

Kedua istri Abah Cijeungjing itu mengaku sama-sama ikhlas dan memiliki tujuan untuk perjuangan.

Hal itu juga disampaikan oleh sang suami, Abah Cijeungjing mengenai keputusannya berpoligami.

Menurutnya, ia menikah lagi untuk mengurus pesantren dan perusahaannya.

"Nikah itu cuma sebagian dari tujuan perjuangan kita, cuma sebagian kecilnya aja, cuma untuk ngurus aja, jadi yang satu mengurus pesantren, yang satu untuk itu," ujar Abah Cijeungjing.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah membuat perjanjian pranikah dengan istri keduanya tersebut.

"Sudah dibikinkan perjanjian, di perjanjian itu ada tugas istri pertama apa istri kedua apa," jelasnya.

Ia pun mengungkap tujuan perjanjian pranikah itu yakni agar pernikahannya langgeng.

"Ya untuk melanggengkan pernikahan, karena percuma kita menikah kalau ujung-ujungnya pisah, kedua untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawadah warahmah," ungkapnya.

Ia juga menyebut beberapa di antara banyaknya perjanjian pranikah tersebut.

Meski istri keduanya jauh lebih tua dari istri pertama, Abah Cijeungjing, sang istri muda tetap harus lebih menghormati istri tua.

"Ya di antaranya yang paling harus wajib dihormati meskipun usia di bawah yaitu uma, jadi kalau ketemu uma, yang cium tangan itu Teh Rita, menghargai yang pertama. Kan itu kuncinya, kalau yang pertama nggak dihargai percuma poligami," katanya.

Kemudian ia menyebut soal tugas keduanya dalam pernikahan mereka.

"Selanjutnya sih tugas Teh Rita lebih ke kontrol usaha, tugas Umma (istri pertama) ya lebih mengurus saya dan pondok pesantren," jelasnya.

Menurutnya, surat perjanjian pranikah itu juga diperuntukan baginya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved