Berita Aceh Selatan
Mahasiswa Minta Pemkab Asel Benahi Database Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Setelah kita croschek penyebabnya, ternyata ada kekosongan pengusulan database dari Pemkab ke Provinsi.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nur Nihayati
Setelah kita croschek penyebabnya, ternyata ada kekosongan pengusulan database dari Pemkab ke Provinsi.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Hamas) meminta Pemerintah setempat untuk membenahi Database Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada tahun ini Kabupaten ini hanya mendapat alokasi RTLH sebanyak 131 unit dari sekitar 8000-an unit yang dibangun Pemerintah Aceh pada 2020 ini.
"Tentunya jumlah 131 ini relatif kecil dibandingkan dengan total alokasi RTLH pada tahun ini.
Setelah kita croschek penyebabnya, ternyata ada kekosongan pengusulan database dari Pemkab ke Provinsi.
Sehingga jumlah tersebut tak lebih dari kebijaksanaan pihak provinsi saja," ungkap Kabid Advokasi Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (Hamas) Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Jumat (14/02/2019).
Menurut Hasbar, ini tentunya sangat miris, dan harus dijadikan bahan mawas diri.
• Warga Dambakan Puskesmas Cubo Sedia Ruang Rawat Inap, Ini kata Kapus
• Debit Air Mata Ie Menurun, Suplai dari PDAM Tirta Mountala Terancam Terganggu
• Sri Wahyuni, Mahasiswi Penerima Beasiswa Bidikmisi yang Aktif Berorganisasi
Sebab pemerintah Provinsi sebenarnya telah lama menyiapkan formulir database bantuan rumah tidak layak huni tersebut.
"Namun, sangat disayangkan keterlambatan dan masih lemahnya kinerja SKPK terkait di Aceh Selatan membuat alokasi pembangunan RTLH tersebut sangat minim untuk Aceh Selatan, ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini sangat menyedihkan karena dari 8.000-an unit rumah yang rencana akan dibangun diseluruh Aceh.
Kabupaten Aceh Selatan hanya mendapat 131 unit.
"Itu pun untung ada, karena formulir database RTLH yang sudah disiapkan dan diseminarkan dan menjadi format resmi oleh pihak pemerintah provinsi ternyata tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh SKPK terkait di Aceh Selatan," bebernya.
Menurut koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) ini, jika SKPK di Aceh Selatan terus menerus lambat untuk menjemput bola ke provinsi dan pusat maka hal ini akan berdampak serius terhadap pembangunan Aceh Selatan ke depan.
"Ada penyakit di SKPK begini, keluar cuma untuk habiskan SPPD tetapi outcomenya nihil.
Sebelumnya, Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Muchsin ST juga mengakui bahwa permasalahan TLH, memang sudah menjadi permasalahan secara nasional.
Bukan lagi hanya menjadi permasalahan di tingkat daerah atau kabupaten.
Terutama permasalahan di data awal yang belum valid dan benar.
Sehingga munculnya permasalahan tumpang tindih, penerima bantuan dari berbagai program bantuan perumahan yang berbeda beda.
"Program rehabilitasi atau pembangunan rumah bantuan ini memang banyak sumber dan programnya, baik dari kementrian, provinsi, dan kabupaten/ kota.
Belum lagi antar instansi yang berbeda-beda seperti Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, Baitulmal atau pihak swasta lainnya," kata Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Selatan, Muchsin ST, Kamis (30/01/2020).
Untuk itu, lanjutnya, sangatlah dibutuhkan data yang valid.
Sehingga akan memudahkan dalam menentukan skala prioritas, dalam perencanaan bantuan dan menghindari tumpang tindih bantuan.
Karenanya, lanjut Muchsin, saat ini Kabupaten Aceh Selatan sudah sangat perlu melakukan revisi database rumah tidak layak huni.
Selengkapnya baca "Aceh Selatan akan Revisi Database e-rtlh, Masyarakat tak Perlu Lagi Buat Proposal Rumah Bantuan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembangunan-rumah-korban-gempa.jpg)