Dinonaktifkan Dianggap Hina Jokowi, Dosen Unnes Pertanyakan Masalahnya dan Ajak Rektor Debat Terbuka

Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo mempertanyakan sanksi yang diberikan pihak Rektorat.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/facebook pribadi
Postingan SHP yang diduga sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi. (KOMPAS.com/facebook pribadi) 

Dari kampus menyampaikan kepada saya hari Jumat.

Saya kaget, ini kenapa ambil langkahnya cepat sekali," katanya.

Saat dikonfirmasi balik, kata dia, pihak Unnes menyoroti postingan di akun Facebook miliknya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Pria Ini Tawarkan Rp 342 Juta Bagi yang Bisa Bantu Carikan Istri, Berminat? Ini Syaratnya

Fakta Baru Pria Telanjangi Wanita di Pinggir Jalan, Pelaku dan Korban Sama-sama Misterius  

 

Postingan SHP yang diduga sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.(KOMPAS.com/facebook pribadi
Postingan SHP yang diduga sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.(KOMPAS.com/facebook pribadi ()

Dalam postingan yang diunggahnya pada 10 Juni 2019, dia menulis ''Penghasilan anak-anak saya menurun drastis tahun ini. Apakah Ini Efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?"

Menurutnya, postingan tersebut tidak mempersoalkan apapun, bahkan sebagai masyarakat akademik, dia mengajak Rektor Unnes untuk menggelar debat terbuka.

"Ini kan masyarakat akademik, kenapa tidak dibuat saja debat terbuka dengan menghadirkan ahli bahasa, ahli politik," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman menyampaikan, kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang berisi penghinaan terhadap simbol NKRI dan kepala negara.

Pasal 218 ayat 1 RKHUP disebutkan, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dapat dikenakan dipidana.

Ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial juga melanggar UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonsia.

Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara.

Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradan,” ujar Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai informasi, Sucipto dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2019 sampai turunnya keputusan tetap.

Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.

Pejabat Korea Utara Ditembak Mati karena Diduga Terinfeksi Virus Corona, Benarkah Sedang Ketakutan?

Rutin Basuh Muka dengan Air Cucian Beras, Wanita Ini Mendapatkan Manfaat Luar Biasa pada Wajahnya

Harga Masker Mahal, Menkes Terawan Salahkan Masyarakat Kenapa Beli, Begini Tanggapan Sudjiwo Tedjo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibebastugaskan karena Dianggap Hina Presiden, Dosen Unnes Ajak Debat Terbuka dengan Rektor",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved