Pria Ini Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya, Pelaku Juga Ancam Korban
Tanpa rasa bersalah, seorang pria paruh baya cabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun di Desa Lubuk Sakat
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya.
Tanpa rasa bersalah, seorang pria paruh baya cabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Aksi bejat pria berinisial HH alias WH (46) ini dilakukannya sudah berulang-ulang kali terhadap anak tirinya tersebut sejak 2015 hingga Februari lalu.
Anak tirinya juga sempat diancam dengan senjata tajam apabila melaporkan perbuatan bejat yang dilakukan ke orang lain.
Perbuatan bejat HH ini diketahui oleh istri yang bersangkutan dari kerabatnya.
Tidak terima anaknya dirusak masa depannya oleh pelaku, istri pelaku, Suharni melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Perhentian Raja.
Sebelum membuat laporan, istri korban sempat diancam dengan sebuah senjata tajam, agar pelapor tidak melaporkan dirinya.
Namun istrinya tidak takut dengan ancaman pelaku, dan tetap melaporkan perbuatan bejat suaminya tersebut.
Atas laporan tersebut, Kamis (13/2) sore pelaku diamankan pihak Polsek Perhentian Raja di rumah kontrakannya yang berada di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.
• Viral! Kokain Disebut-sebut Ampuh Hancurkan Virus Corona, Benarkah? Ini Penjelasannya
• Heboh Virus Carona, Tiga Miss Asia Aceh Gagal Tampil Tingkat Nasional di Batam
Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Zulfatriano mengatakan laporan terkait perbuatan cabul ini diterima jajarannya Rabu (12/2/2020).
Iptu Zulfatriano menjelaskan terkuaknya peristiwa ini berawal pada Rabu (12/2) pelapor (ibu korban) mendapat informasi dari kerabatnya yang menerangkan bahwa anaknya telah disetubuhi oleh WH ayah tirinya.
Atas informasi itu, pelapor langsung menanyakan hal ini kepada korban.
Kepada polisi, korban mengakui bahwa dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya.
Pencabulan pertama kalinya terjadi pada tahun 2015 lalu saat usianya baru 8 tahun.
Lebih lanjut diceritakan korban bahwa kejadian ini terus berulang.
Perbuatan bejat pelaku terakhir kali terjadi pada Kamis (6/2) lalu.
Bahkan korban juga diancam oleh ayah tirinya apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Perhentian Raja dan pihak kepolisian langsung melakukan pengusutan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memintakan visum terhadap korban, ditemukan bukti yang cukup terhadap perkara yang dipersangkakan kepada WH.
Selanjutnya Kamis (13/2) Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja berangkat ke Desa Lubuk Sakat, setelah bekerjasama dengan masyarakat setempat diketahui keberadaan pelaku sedang berada dekat rumah kontrakannya.
Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka HH serta 2 bilah pisau yang dibawanya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
• Matt Wright Asal Australia Sempat Jerat Buaya Berkalung Ban, Tapi Kembali Lolos karena Warga Riuh
• Harimau Sumatera Berkeliaran di Sultan Daulat, Kades: Jaraknya 200 Meter dari Permukiman Warga
• Sama Seperti Orang Dewasa, Ini Gejala Diabetes pada Anak, Termasuk Sering Buang Air Kecil
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kakek Bejat di Kampar, Berulang Kali Cabuli Anak Tiri Berumur 13 Tahun,