Minggu, 19 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Bentuk Pansus Sekolah dan Tanah di Perbatasan

Pembentukan tim pansus ini untuk memastikan kondisi penyelenggaraan sekolah terluar atau yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan di Karangbaru.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan SP atau lebih akrab disapa Wan Tanindo 

Pembentukan tim pansus ini untuk memastikan kondisi penyelenggaraan sekolah terluar atau yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan di Karangbaru.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Komisi I DPRK Aceh Tamiang membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan pendidikan dan tanah di daerah perbatasan.

Tim ini ditargetkan sudah bekerja pekan ini.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (17/2/2020). 

Menurutnya, pembentukan tim pansus ini untuk memastikan kondisi penyelenggaraan sekolah terluar atau yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan di Karangbaru.

Tim ini nantinya akan mengevaluasi infrastruktur sekolah hingga aktivitas siswa.

Bupati Ajak Warga Nagan Raya yang Wajib Pajak Laporkan SPT

Dia berharap sekolah terluar juga mendapat perhatian yang sama sebagaimana sekolah yang masuk kategori unggulan.

“Kami hanya ingin memastikan anak-anak di daerah terluar mendapat perhatian serupa dengan anak-anak di sekolah favorit.

Ada kewajiban kami mengontrol kondisi ini,” kata politisi yang akrab disapa Wan Tanindo ini. 

Selain persoalan pendidikan, tim ini juga akan menelusuri persoalan tanah yang terletak di perbatasan Aceh Timur.

Namun Wan Tanindo belum menjelaskan secara gamblang persoalan di daerah ini.

“Nanti akan kami sampaikan secara rinci setelah berkunjung ke lokasi,” ujarnya.

Selebgram Revina Bongkar Doktor Psikologi Ngajak Ngamar, Ini Pembelaan Dedy Susanto

Pekerja PT Socfindo Meninggal Tersengat Listrik, Tim Disnakertrans Nagan Raya Akan ke TKP

Dia menambahkan tim pansus ini seharusnya sudah bekerja pekan lalu.

Namun karena berbenturan dengan jadwal lain di DPRK, tim pansus harus diundur.

“Kemarin dalam pengajuannya ada salah jadwal, ternyata berbenturan dengan kegiatan lain.

Pekan ini Insya Allah tidak ada halangan lagi,” tukasnya.

Sebelumnya Wan Tanindo mengusulkan pembentukan pansus melibatkan jaksa.

Kehadiran penegak hukum ini dinilainya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada legislatif karena serius dalam bekerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved