Rabu, 29 April 2026

Info Aceh Singkil

Pelaksanaan Ujian Dinas PNS Diusulkan di Aceh Singkil

Dengan rincian jumlah peserta ujian dinas golongan I sebanyak 17 orang dan golongan II sebanyak empat orang.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Singkil, lulus verifikasi online untuk mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian dan kenaikan pangkat (UPKP).

Dengan rincian jumlah peserta ujian dinas golongan I sebanyak 17 orang dan golongan II sebanyak empat orang.

Sedangkan ujian penyesuaian dan kenaikan pangkat (UPKP) D3 satu orang dan S1 sebanyak 14 orang.

"Jumlah 36 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Senin (17/2/2020).

Bertemu DPD RI, Mahasiwa Nyatakan Aceh Singkil Siap Jadi Tujuan Wisata Dunia

Indonesia Lolos Kualifikasi, Ini Daftar Negara yang Lolos Piala Thomas dan Uber 2020

Warga Blokade PLTU, Tim Pemkab Gelar Pertemuan di Kantor Keuchik

Ali Hasmi mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Aceh, agar pelaksanaan ujian digelar di Kabupaten Aceh Singkil.

Jadwalnya mulai 14 sampai 16 Maret 2020.

"Kami mohonkan supaya ujian dilaksanakan di Aceh Singkil," ujar Ali Hasmi.(Diskominfo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved