Info Aceh Singkil
Pelaksanaan Ujian Dinas PNS Diusulkan di Aceh Singkil
Dengan rincian jumlah peserta ujian dinas golongan I sebanyak 17 orang dan golongan II sebanyak empat orang.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Singkil, lulus verifikasi online untuk mengikuti ujian dinas dan ujian penyesuaian dan kenaikan pangkat (UPKP).
Dengan rincian jumlah peserta ujian dinas golongan I sebanyak 17 orang dan golongan II sebanyak empat orang.
Sedangkan ujian penyesuaian dan kenaikan pangkat (UPKP) D3 satu orang dan S1 sebanyak 14 orang.
"Jumlah 36 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Senin (17/2/2020).
• Bertemu DPD RI, Mahasiwa Nyatakan Aceh Singkil Siap Jadi Tujuan Wisata Dunia
• Indonesia Lolos Kualifikasi, Ini Daftar Negara yang Lolos Piala Thomas dan Uber 2020
• Warga Blokade PLTU, Tim Pemkab Gelar Pertemuan di Kantor Keuchik
Ali Hasmi mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Aceh, agar pelaksanaan ujian digelar di Kabupaten Aceh Singkil.
Jadwalnya mulai 14 sampai 16 Maret 2020.
"Kami mohonkan supaya ujian dilaksanakan di Aceh Singkil," ujar Ali Hasmi.(Diskominfo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-aceh-singkil-ali-hasmi-di-singkil.jpg)