Selasa, 5 Mei 2026

Waspadai Penipuan Catut Nama Kapolresta Banda Aceh  

Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan pejabat kepolisian rawan terjadi di saat masa transisi kepindahan sorang pejabat kepolisian

Tayang:
Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH 

BANDA ACEH - Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan pejabat kepolisian rawan terjadi di saat masa transisi kepindahan sorang pejabat kepolisian. Termasuk juga kepindahan jabatan Kapolda Aceh, pra Direktorat dan para kapolres serta perwira lainnya di lingkungan Polda Aceh saat ini. Untuk itulah Polresta Banda Aceh melakukan imbauan untuk langkah antisipasi terjadinya tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Kapolresta maupun personel polresta lainnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH kepada awak media, Minggu (16/2) mengakui, memang di saat ada kepindahan pejabat kepolisian termasuk para kapolres jajaran Polda Aceh sering dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Di mana intinya modus penipuan ingin mendapatkan sejumlah uang dari para kepala dinas, hingga masyarakat. ‘’Saya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari para pejabat, kepala instansi, camat, hingga kepala desa, jangan sampai menjadi korban penipuan. Apalagi kalau ada yang menghubungi menggunakan nomor seluler mengatasnamakan saya, ini tidak benar dan saya tidak pernah hubungi siapapun untuk meminta sejumlah uang," ujar Kapolresta Banda Aceh.

Selain itu, lanjutnya, selama ini sudah ada korban yang dicoba oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya serta meyakinkan korban dengan memasang foto profil pada seluler pelaku. Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku Kapolresta Banda Aceh, segera laporkan ke Polresta Banda Aceh. Atau bisa konfirmasi langsung ke nomor telfon Pelayanan Polresta Banda Aceh di nomor 0811-6781-110 terang Kombes Pol Trisno Riyanto.

Ditambahkan Kapolresta Banda Aceh, meskipun saat ini sudah ada yang mengatasnamakan Kapolresta pada beberapa orang dengan cara menghubungi para calon korban, ini merupakan salah satu tindak pidana penipuan, namun bagi yang belum, tetap saja hal tersebut harus diantisipasi.

‘’Karena di saat masa transisi rawan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan pejabat Kepolisian lama maupun pejabat baru. Makanya harus kita antisipasi dulu dengan memberikan imbausn baik melalui media massa maupun media sosial,’’ pungkas Kapolresta Banda Aceh.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved