Berita Banda Aceh
Lima Kabupaten Dilanda Karhutla, Polda Aceh Buru Pelaku Pembakaran
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Aceh meningkatkan penyelidikan dan memburu pelaku pembakaran yang diduga sengaja menyebabkan kebakaran.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Subur Dani
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan terjadi di lima kabupaten di Aceh dalam beberapa hari terakhir.
Menyikapi kondisi tersebut, Polda Aceh meningkatkan penyelidikan dan memburu pelaku pembakaran yang diduga sengaja menyebabkan kebakaran.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa salah satu titik karhutla, yakni di Aceh Tengah diduga sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan saat ini pelakunya sedang diburu polisi.
Baca juga: Janji Helsinki Belum Lunas: Menimbang Suara Delapan Fraksi dalam Revisi UUPA
"Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput kering terbakar, namun berhasil dipadamkan oleh personel Polri bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat,” kata Joko, Senin (1/6/2026).
Joko mengungkap, bahwa Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelaku yang tidak bertanggung jawab guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain di Aceh Tengah, kebakaran hutan dan lahan juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lainnya. Di Kabupaten Nagan Raya, karhutla melanda Desa Kayee Unoe dan Desa Babah Lueng dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 10 hektare.
Baca juga: Harga BBM 1 Juni 2026 Berubah di Semua SPBU Pertamina, Ada yang Turun dan Naik, Cek Rinciannya
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Selatan kebakaran terjadi di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, dengan luas area terdampak sekitar 1 hektare.
Karhutla juga terjadi di Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, seluas sekitar 1 hektare.
Sedangkan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, dengan luas sekitar 500 meter persegi.
Meski seluruh titik api telah berhasil dipadamkan, Joko mengatakn, bahwa aparat kepolisian bersama instansi terkait masih terus melakukan pemantauan untuk mencegah munculnya kebakaran baru.
Baca juga: Remaja Caleue Pidie Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk, Basarnas Gelar Operasi Pencarian
“Api di seluruh lokasi telah berhasil dipadamkan. Namun, polisi bersama instansi terkait terus melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran susulan,” kata Joko.
Polda Aceh, lanjut dia, mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana asap, tindakan tersebut juga melanggar hukum.
“Bahkan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” pungkasnya.(*)
| Dewan Dakwah Aceh Kumpulkan 66 Hewan Kurban, Disalur ke Perbatasan dan Wilayah Terdampak Rencana |
|
|---|
| Dewan Gerindra Apresiasi Wali Kota Banda Aceh dan Satpol PP-WH Gencar Tertibkan Pelanggar Syariat |
|
|---|
| Wagub Aceh Fadhlullah Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia |
|
|---|
| 1.916 Warga Korban Bencana Terima Kurban dari Rumah Amal USK, Sembelih 44 Hewan Kurban |
|
|---|
| UBBG Lanjutkan Tradisi Kurban, Bukti Kepedulian dalam Spirit Ukhuah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kabid-humas-0705.jpg)