6 Kurir Asal Aceh Ditangkap, Sembunyikan 4 Kg Sabu di Sepatu Boot, Dijanjikan Imbalan Rp 160 Juta
Keenam pelaku tersebut membawa 4 kilogram sabu dengan modus dimasukkan ke bawah sepatu boot mereka.
"SMS ini juga warga Aceh," kata dia.
Dari penangkapan tujuh tersangka tersebut, polisi menyita 4 kilogram sabu yang disisipkan di dalam sepatu boot keenam tersangka.
Yusri menyebut modus penyelundupan dilakukan dengan sepatu bot.
Menurutnya, sabu disimpan rapi dalam sepatu bot yang dipakai para kurir.
Setiap sepasang sepatu mampu menyimpan satu kilogram sabu.
"Modus ini sempat lolos lima kali, masuk atau keluar melalui bandara penerbangan domestik," katanya.
Dalang kasus ini adalah AK yang merupakan pengendali.
Namun, AK hingga kini masih dalam pencarian polisi (DPO).
"Ini semua dilakukan atas seruan AK.
Jadi, AK merekrut enam orang untuk membawa sabu dengan disiapkan sepatu yang isinya sabu.
Terus para kurir ini mendapat imbalan Rp40 juta setiap sekali mengirim," katanya.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009.
"Minimal hukuman penjara 5 tahun, maksimal 20 tahun," kata Yusri.

Barang bukti pengiriman 4 kilogram narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam sepatu boot di Polres Bandara Soekarno-Hatta Senin (17/2/2020).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Sementara Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menambahkan keenam kurir ini terakhir membawa sabu dari Aceh menuju Tangerang.