Berita Banda Aceh
Kasus Yahdi, Pengancam Warga Pendatang Disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh
Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang penyebar video yang berbau ancaman kepada warga pendatang agar segera ke luar dari Aceh,
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Yahdi dan Ridwan berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (18/2/2020).
Dalam sidang itu, Yahdi menyampaikan keluhan kepada majelis hakim terkait fasilitas Rutan Banda Aceh, tempat ia ditahan.
Ia mengatakan sejak mengucapkan baiat tidak akan makan nasi lagi sebelum Aceh Darussalam merdeka.
Kepada majelis hakim, ia memohon agar selama ditahan diberikan makanan pengganti seperti roti.
Selain itu, ia juga meminta agar disediakan tempat shalat.
Terkait dengan makanan, Ketua Majelis Hakim, Rahmawati meminta kuasa hukum terdakwa untuk melaporkan perihal itu kepada pihak Rutan Banda Aceh. (*)