M Yusuf Tersengat Saat Memanen, Karyawan PT Socfindo Meninggal Kesetrum

M Yusuf (40), karyawan PT Socfindo meninggal dunia karena tersengat listrik di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto. 

SUKA MAKMUE - M Yusuf (40), karyawan PT Socfindo meninggal dunia karena tersengat listrik di Desa Panton Bayu, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat, Senin (17/2/2020) sekira pukul 08.00 WIB. Korban meninggal ketika sedang bekerja memanen sawit di kebun milik perusahaan tempat dia bekerja di kawasan desa tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambi, Senin kemarin, menyebutkan, korban sehari-hari sebagai pekerja PT Socfindo di kawasan itu dengan tugas memanen buah kelapa sawit di kebun milik perusahaan terkemuka tersebut. Namun naas, saat korban sedang memanen kelapa sawit, alat berbahan aluminium yang dipakainya untuk memanen terkena kabel listrik di lokasi.

Sontak korban pun kesetrum dan akhirnya terpental. Mengetahui ada korban yang tersengat listrik, para karyawan lain langsung melarikan M Yusuf ke puskesmas terdekat. Karena kondisi korban cukup parah, kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda. Namun ketika dalam perjalanan ke rumah sakit, korban menghembuskan nafas terakhirnya, sehingg diputuskan jenazah kembali dibawa pulang.

Korban M Yusuf yang memiliki tiga anak dan seorang istri itu langsung dikebumikan di pemakaman umum desa setempat. Turut melayat ke rumah korban, jajaran manajemen PT Socfindo. “Korban meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Keuchik Panton Bayu, Alamsyah kepada Serambi, kemarin.

Secara terpisah, Asisten Kepala (Askep) PT Socfindo yang dikonfirmasi Serambi, Senin kemarin, mengungkapkan, pihak perusahaan turut berduka terhadap musibah yang menimpa seorang karyawannya  tersebut. Terhadap kejadian itu, perusahaan akan membayarkan apa yang menjadi hak-hak M Yusuf, termasuk akan mengurus ke pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait kecelakaan kerja yang menimpa korban.

Menurut Askep PT Socfindo, M TYusuf merupakan karyawan perusahaan yang sudah bekerja sekitar 15 tahun. Selama ini, Yusuf merupakan termasuk seorang pemanen sawit dengan wilayah kerja di perkebunan milik PT Socfindo kawasan desanya tersebut.

Murni kecelakaan

Pada bagian lain, Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kapolsek Darul Makmur, Iptu Noca Tryanto StrK yang ditanyai Serambi, Senin (17/2/2020), menerangkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kematian seorang karyawan PT Socfindo tersebut. “Sejauh ini, keterangan bahwa korban meninggal murni karena kecelakaan kerja,” ujarnya.

Meski demikian, tandas Kapolsek, pihaknya masih terus menyelidiki dan memastikan apa penyebab meninggalnya M Yusuf.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya, Mahdali mengakui, bahwa pihaknya sudah mendapat laporan adanya pekerja PT Socfindo yang meninggal dunia saat bekerja atau laporan kecelakaan kerja. Terhadap laporan itu, papar Mahdali, pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi guna memastikan kasus tersebut. “Kita akan turunkan tim ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi di lapangan sehingga menyebabkan pekerja meninggal dunia saat sedang bekerja,” tukasnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved