Warga Blokade Pintu Masuk PLTU
Warga Akhiri Blokade Pintu PLTU Nagan Raya, Setelah Diadakan Pertemuan
"Aksi blokir sudah diakhiri dan blokade sudah dibuka," kata Kadis LH, T Hidayat kepada Serambinews.com.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
"Aksi blokir sudah diakhiri dan blokade sudah dibuka," kata Kadis LH, T Hidayat kepada Serambinews.com.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aksi blokade pintu masuk PLTU 1-2 milik PLN dan PLTU 3-4 milik swasta oleh puluhan warga, Senin (17/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB diakhiri.
Berakhir aksi setelah sebelumnya disepakati dalam pertemuan bersama di Kantor Keuchik Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Pertemuan di kantor dihadiri Kadis Lingkungan Hidup, T Hidayat dan pejabat TNI dan Polri serta pihak perusahaan.
"Aksi blokir sudah diakhiri dan blokade sudah dibuka," kata Kadis LH, T Hidayat kepada Serambinews.com.
Dikatakannya, dinas hanya sebagai pihak yang memfasilitasi saja dalam hal ini yakni mempertemukan penyelesaian antara warga dengan perusahaan.
• Pembatasan IMEI Berlaku April 2020, Tapi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masih Mendek
• Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, Manajer BCL: Dia Paling Sehat di Antara Kami Semua
• Viral! Sebuah Buku Terbitan Tahun 1981 Prediksi Kemunculan Virus Corona di Wuhan Tahun 2020
Seperti diberitakan, sejumlah warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, memblokade pintu masuk PLTU 1-2 milik PLN, Senin (17/2/2020).
Selain PLTU 1-2, massa yang didominasi kaum ibu-ibu juga memblokade pintu PLTU 3-4 milik swasta yang kini dalam pembangunan.
Massa meneriakan kekecewaan terhadap belum ada kejelasan kapan dibayar ganti rugi lahan/rumah mereka yang selama ini menetap yang berdekatan kedua PLTU tersebut.
Warga menuntut supaya segera dibayar ganti rugi sehingga mereka secepatnya dapat relokasi ke tempat lain karena karena selama ini mengeluh debu jalan dan debu batu bara.
Aksi warga tersebut dengan meletakan kayu di depan kedua sehingga aktivitas kedua PLTU ikut terganggu.(*)