Berita Aceh Tenggara
Selesai Dibangun, Pendopo Bupati Agara tak Ditempati, Ini Penjelasan Sekda
Kata dia, saat ini, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP menyambut tamu dan pejabat lainnya di rumah pribadinya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bangunan megah Pendopo Bupati Aceh Tenggara yang dibangun sekitar tahun 2018 yang lalu telah selesai dikerjakan.
Namun, hingga kemarin belum ditempati oleh orang nomor satu di Agara. Akibatnya, bangunan itu terancam rusak dan terkesan dihuni "makluk halus".
Ketua LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara, Jupriadi R, kepada Serambinews.com, Rabu (19/2/2020) mengatakan, pembangunan pendopo Bupati Aceh Tenggara tersebut terkesan terburu-buru direncanakan pembangunannya, padahal saat itu bangunan masih sangat layakdihuni dan pernah di tempati dua periode mantan Bupati Aceh Tenggara, Ir H Hasanuddin B MM.
Kata Jupriadi R, bangunan pendopo tersebut selesai dikerjakan pihak kontraktor.
Namun, bangunan tersebut tidak disediakan tempat tidur, peralatan dapur, mobiler dan kebutuhan lainnya di Pendopo oleh Bagian Umum Setdakab.
• Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru BRI, Ada Wakil Menteri Jokowi Hingga Politisi PDIP
• Kuah Beulangong Kari Kambing Giga Salah Satu Menu Kenduri Kebangsaan di Bireuen, Kesukaan Pak Jokowi
• BREAKING NEWS - Anggota TNI Hilang di Aceh Singkil
Akibat hal ini, bangunan tersebut tidak ditempati dan terkesan adanta pemborosan anggaran dalam pembangunan tersebut terkesan tidak sesuai dengan master plannya karena bangunan ditelantarkan.
Kata dia, saat ini, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP menyambut tamu dan pejabat lainnya di rumah pribadinya.
Ketua LSM Tipikor Agara, berharap Bupati Aceh Tenggara segera menempati bangunan megah pendopo yang dibangun miliaran rupiah tersebut segera di tempati agar bangunan tidak rusak dan memudahkan masyarakat untuk bertemu Bupati karena Pendopo tersebut milik rakyat Agara.
Sementara itu, Sekda Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSI, mengatakan, Pendopo Bupati Agara tersebut akan di tempati oleh Bupati Drs Raidin Pinim MAP pada Maret tahun 2020.
Menurut Sekda, pendopo tersebut belum di tempati karena mobiler, tempat tidur dan peralatan seisi untuk pendopo Bupati Agara belum ada seperti tempat tidur, peralatan dapur, kursi maupun mobiler lainnya.
Sebelumnya, pada tahun 2019 yang lalu telah usulkan dalam tender untuk pengadaan mobiler dan tempat tidur di Pendopo Bupati Agara.
Namun, usulan proyek itu telat dimasukan Bagian Umum Setdakab sehingga gagal proyek tender pengadaan barang-barang mobiler di Pendopo Bupati Agara.
Tetapi, untuk tahun ini sudah dianggarkan kembali, namun, tidak dijelaskan secara detail anggarannya. (*)