Berita Langsa

Sembunyikan Sabu di Tumpukan Sampah, Polres Langsa Tangkap Dua Pengedar

"Saat kita geledah, di tumpukan sampah halaman depan rumahnya ditemukan BB 3 paket sabu itu ," ujarnya.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

"Saat kita geledah, di tumpukan sampah halaman depan rumahnya ditemukan BB 3 paket sabu itu ," ujarnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sat Narkoba Polres langsa kembali menciduk 2 tersangka pengedar sabu-sabu.

Serta  menyita barang bukti (BB) 11 paket sabu seberat 1,04 gram.

Untuk mengelabui petugas, keduanya menyembunyikan barang haram tersebut di tumpukan sampah.

Hal itu dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi F Putra SH, Rabu (19/02/2020).

Dikatakan, kedua tersangka AR (26) warga Gampong Blang Seunibong dan tersangka MA (23) Gampong Daulat, keduanya di Kecamatan Langsa Kota.

Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah, pada Selasa (18/02/2020) sore oleh Tim Satgas Ops Antik Rencong I Polres Langsa.

Angka Kemiskinan Aceh Singkil Selama Tiga Tahun Menurun, Tapi Persentasenya Masih Tertinggi di Aceh

Dari tersangka AR, disita BB sebanyak 3 paket sabu seberat 0,38 gram, hp merk Nokia, bong alat hisab sabu, dan plastik tembus pandang untuk memaketkan sabu, serta gunting.

Sedangkan dari tersangka MA, Polisi menyita BB sebanyak 8 paket sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram.

Iptu Wijaya Yudi menjelaskan, awalnya pukul 16.15 sore Tim Satgas Ops Antik Rencong I meringkus tersangka AJ.

Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, di Gampong Blang Seunibong.

"Saat kita geledah, di tumpukan sampah halaman depan rumahnya ditemukan BB 3 paket sabu itu ," ujarnya.

Lalu, tambah Kasat Resnarkoba, dari pengembangan kasus ini dan berdasarkan keterangan dari tersangka JA, tim yang langsung bergerak sekitar pukul 19.15 WIB kembali  menangkap tersangka MA.

Tersangka MA berhasil diringkus aparat berwajib di pinggir jalan Gampong Blang Seunibong.

Saat itu BB sebanyak 8 paket sabu dia sembunyikan tumpukan sampah samping parit.

"Kedua tersangka ini mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka edarkan itu berasal dari tersangka R yang kini masuk DPO. Tersangka R saat ini sedang kita buru," imbuhnya. (*)

Kasus Terbaru Virus Corona, Satu Lagi Korban Meninggal di Hongkong dan Temuan 15 Kasus di Korsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved