Berita Banda Aceh
11 Pria Bercelana Pendek dan 13 Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia Syariat Islam di Banda Aceh
Dalam razia ini, polisi syariat Islam ini menjaring 24 pelintas jalan ini yang secara kasat mata tampak melanggar syariat Islam.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Dalam razia ini, polisi syariat Islam ini menjaring 24 pelintas jalan ini yang secara kasat mata tampak melanggar syariat Islam.
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP Aceh dibantu polisi dan TNI kembali menggelar razia.
Razia pelanggaran syariat Islam ini di jalan T Nyak Arief, Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (20/2/2020).
Dalam razia ini, polisi syariat Islam ini menjaring 24 pelintas jalan ini yang secara kasat mata tampak melanggar syariat Islam.
Mereka yang diduga melanggar syariat Islam ini terdiri atas sebelas pria bercelana pendek dan 13 wanita berpakaian ketat.
Kasi Ops Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh, El Amin menyebutkan razia itu rutin mereka laksanakan untuk bersifat sosialisasi.
• Pemilik Kaget, 8 Biri-biri di Mali Lamkuta Pidie Mati Mendadak di Kandang, Ini Dugaan Penyebab
• Penampilan Lucinta Luna di Sel Tahanan Berubah Total, Netizen: Tumbuh Kumis dan Jenggot?
• Kabar Baik! Ahli China Temukan Obat Virus Corona, Obat Ini Ternyata Sering Dipakai di Indonesia
Petugas masih memberikan peringatan, teguran serta nasihat bagi pelanggar yang kedapatan.
"Razia ini setiap bulan kami lakukan yang sasarannya pelanggar sebagaimanan diatur dalam qanun tentang busana," kata El Amin.
El Amin mengatakan dalam menegakkan syariat Islam, pihaknya juga kerap memantau ke tempat-tempat wisata.
Misalnya di kawasan pantai atau di tempat keramaian lainnya.
"Ke pantai-pantai juga secara rutin dilakukan razia setiap bulan," ujarnya.
Dia mengatakan yang terjaring razia pada hari ini hanya diberikan pembinaan, karena belum ada sanksi yang mengatur tentang pelanggaran busana tersebut. (*)