Berita Aceh Utara

Beri Mahar 100 Mayam Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta, Brigadir TM Putra: Pemuliaan Terhadap Maya

Brigadir Putra menikahi wanita pujaan hatinya dengan menyiapkan 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta untuk akad nikahnya.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Facebook/IST
Brigadir TM Saputra, polisi yang viral menikahi adik iparnya, Maya pada Kamis (20/2/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Brigadir Teuku Murizal Saputra atau Brigadir TM Saputra, anggota Polres Aceh Utara  dengan Maya Karmila, seorang bidan berusia 29 tahun viral di media sosial karena mahar bernilai fantastis yang mencapai ratusan juta.

Pernikahan TM Saputra dan Maya berlangsung di rumah mempelai wanita, di Desa Geulumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Kamis (20/2/2020).

Mahar yang disediakan TM Saputra tak main-main.

Brigadir Putra menikahi wanita pujaan hatinya dengan menyiapkan 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta saat akad nikah.

Mayam merupakan takaran emas yang berlaku di masyarakat Aceh.

Satu mayam diperkirakan bernilai sekitar 3,33 gram.

Ternyata ada alasan yang bikin kita terharu dibalik pemberian mahar ratusan juta itu.

Brigadir Putra mengungkapkan mengapa dia meberi mahar dengan total nilai 300 juta lebih pada sang pujaan hatinya itu.

Mahar bernilai fantastis tersebut sengaja diberikan TM Saputra sebagai pemuliaan terhadap Maya.

Bukan tanpa sebab, ternyata pengorbanan Maya Karmila selama ini dalam merawat buah hati Brigadir Putra  patut diacungi jempol.

Bahkan pengorbanan Maya Karmila bikin siapa pun terharu, dan tak bisa dinilai dengan uang termasuk benda berharga lainnya.

Maya Karmila merupakan adik almarhum Istrinya.

Istri Brigadir TM Saputra itu meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu.

Brigadir TM Saputra memiliki dua anak, yakni T Syakiral dan Pocut Itzil Zauzila.

Diketahui, Brigadir Putra selama beberapa tahun terakhir menjadi orangtua tunggal, sejak sang istri meninggal dunia.

Putra mengaku jika mas kawin atau mahar ya ia siapkan adalah hal yang wajar ia berikan pada sang istri.

Sebab selama ini,  Maya Karmila lah yang membantu menjaga dua anaknya dengan baik sejak istrinya meninggal dunia.

Brigadir Putra tak sanggup membalas jasa  Maya Karmila yang telah mengorbankan segalanya untuk merawat anaknya.

Maya juga telah memuliakan anak-anaknya selama merawatnya.

“Selama ini Maya menjaga anak saya dengan baik, dan saya membalasnya, dia memuliakan anak-anak saya, dan saya memuliakan dia pula,” begitu ujar Putra.

Selama TM Saputra bertugas, kedua anaknya diasuh oleh Maya.

Pocut yang saat itu masih berusia 28 hari dibesarkan oleh Maya hingga kini usianya mencapai 3 tahun 4 bulan.

Putra juga mengakui jika mas kawin yang ia berikan bukanlah permintaan dari mempelai wanita maupun keluarganya.

“Jumlah yang demikian bagi saya bukan sekadar mahar, namun sebagai ungkapan terimakasih karena selama 3 tahun 4 bulan ini dialah orang yang menjaga dan merawat teuku dan pocut (anak putra) adalah maya,” ungkap Putra.

Maya tidak pernah mengeluh merawat anak-anaknya padahal ia juga memiliki kesibukan tersendiri.

TM Saputra pernah bernazar akan menyediakan mahar semampunya untuk wanita yang menjaga anak-anaknya dengan baik.

Hubungan TM Saputra dan Maya sebelumnya seperti adik dengan abang ipar.

Namun dua bulan terakhir berubah dan mereka tak berpacaran.

“Selama ini hubungan kami dengan dia antara adik dengan abang ipar. Kami baru mulai rasa dalam dua bulan terakhir dan ini proses ta’aruf, bukan pacaran,” katanya.

TM Saputra pernah memberikan tabungannya kepada Maya untuk dibelanjakan keperluan anak-anaknya.

Maya tidak menggunakan uang tersebut, ia justru menggunakan uang honornya sendiri.

“Tabungan gaji yang saya berikan kepada Maya untuk kebutuhan anak saya Pocut dan Teuku Syakiral tidak digunakan sama sekali.

Malahan uang honornya digunakan untuk membeli pempes, susu dan pakaian anak saya,” ujar TM Saputra.

Simak video ini:

Intip foto-fotonya:

s
s
s
s
s
s
s

Amankan Kotak Suara Sambil Gendong Anak

Sebelumnya kisah Brigadir TM Putra, seorang anggota Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polsek Aceh Utara, yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu Serentak 2019 sambil mengasuh anaknya viral di media sosial.

Brigadir TM Putra mengunggah kisahnya melalui akun Facebook-nya, Teuku Putra, Kamis (25/4/2019).

Sejumlah videonya pun dibagi ulang diberbagai platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram.

Dari foto dan video yang beredar, terlihat Brigadir Putra tengah menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian saat mengamankan kotak-kotak suara di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, sambil menggendong anaknya.

Melalui unggahanya, Putra menuliskan, ia harus menjalankan dua amanah, melakukan pengamanan proses pemilu dan menjaga anak sulungnya.

Bagi Brigadir Putra, dua amanah ini merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhinya.

Saat dihubungi Kompas.com Jumat (26/4/2019) siang, Putra mengungkapkan alasannya harus membawa si sulung, Teuku Syakiral (7) saat bertugas.

Putra mengatakan, selama 2,5 tahun terakhir, ia menjadi orangtua tunggal sejak sang istri meninggal dunia.

Syakiral, yang selama ini jaga oleh neneknya, pada hari itu tak ada yang menjaga karena sang nenek, ibu Brigadir Putra, tengah ke luar kota untuk suatu keperluan.

“Ceritanya itu saya bawa hari kelima, sudah tidak lagi di TPS tapi di TPK, kecamatan.

Dari hari pertama saya berangkat mau ke TPS dia sudah minta ikut, cuma karena memang ada orangtua saya di rumah, walaupun dia enggak mau, saya paksakan, dia tetap saya tinggalkan,” kata Putra.

“Jadi di hari kelima itu, orangtua saya keluar kota, ke Banda Aceh mengurus uang kematian ayah, jadi enggak mau ikut dengan neneknya. Jadi terpaksa harus saya tinggal (di rumah seorang diri),” lanjut Putra.

Meninggalkan anak seorang diri di rumah tentu bukan hal mudah bagi Putra.

Sebelum berangkat bertugas, ia harus mempersiapkan segala keperluan anaknya selama sehari.

“Pagi harinya saya berangkat, saya taruh barang-barang seperti bajunya, barang-barang yang lain, di tempat yang lebih rendah, supaya dia mudah ngambil,” ujar Putra.

Ia meninggalkan anaknya seorang diri di rumah, sejak pagi hingga sore.

Namun, sebelum malam datang, ia menjemput sang anak untuk turut bersamanya, karena terlalu riskan membiarkannya seorang diri di waktu malam.

“Akhirnya, jadi malam harinya saya enggak mungkin meninggalkan dia di rumah sendiri. Jadi sebelum maghrib saya pulang ke rumah sebentar, jemput dia.

Dengan terpaksa saya pun harus bawa dia ke Polsek,” ujar Putra.

Putra mengaku 2 kali mengajak sang anak bertugas.

Pertama di polsek, dan kedua di TPK.

Namun, ia bersyukur karena sang anak tidak menyulitkannya saat bertugas.

Syakiral sudah terbiasa ada dalam asuhan sang ayah.

“Enggak, enggak (menyulitkan), dia memang sudah terbiasa dari semenjak istri saya meninggal 2,5 tahun yang lalu, si abang ini memang saya yang jaga meski numpang tinggal di rumah orangtua saya.

Tapi memang semua saya yang jaga, dari mandinya, makannya, semuanya, tidurnya sama saya,” cerita Putra.

Selain Syakiral, Putra juga memiliki seorang putri bernama Pocut Idzil Zauzila (3), yang kini tinggal bersama mertuanya.

Melalui unggahan di Facebook, Putra juga menuliskan permohonan maaf karena ia merasa telah menyalahi aturan dengan membawa serta sang anak saat bertugas.

“Seharusnya polisi saat bertugas tidak boleh mengikutsertakan anak, istri, apalagi dalam status operasi. Sebenarnya saya tidak boleh membawa anak saya di situ cuma ceritanya sekarang saya terpaksa, saya tidak punya pilihan,” ujar Putra.

Namun, Putra tetap memikirkan situasi tempatnya bertugas, jika memang memungkinkan, ia akan bawa sang anak.

Jika tidak, maka ia akan meninggalkan anaknya di rumah bersama ibundanya.

“(Atasan) Tidak mengizinkan, tidak komplain juga. Karena saya tidak minta izin ya, enggak tahu mengizinkan apa enggak, tapi kalau komplain juga enggak. Aman-aman saja,” jawabnya.

Ketika mengunggah kisahnya, Putra menyimpan kekhawatiran akan ada konsekuensi dari cerita yang dibagikannya.

“Itu dari respons netizen juga, kemaren saya agak ragu juga, karena itu saya bakalan mendapatkan 2 masalah. Bisa jadi viral, bisa jadi masalah,” kata dia.

Saat dimintakan konfirmasi mengenai video ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi dedikasi Putra.

Menurut dia, tidak ada peraturan yang dilanggar oleh Putra.

Melalui video itu, kata Dedi, Putra menunjukkan dedikasi tinggi seorang anggota Polri demi mengamankan dan memastikan pemilu berjalan jujur dan aman.

"Menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi karena mengamankan pemilu butuh pengorbanan demi terwujudnya pemilu yang aman, damai, sejuk, dan demokratis," kata Dedi saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Brigadir T Murizal Saputra juga mendapat penghargaan.

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, dalam Upacara Operasi Keselamatan di Halaman Mapolres Aceh Utara, Senin (29/4).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved