Info Bener Meriah
Bupati Sarkawi Keluarkan Surat Edaran, Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengajak kepada seluruh Kepala SKPK, Para Camat, Ormas Kemasyarakatan, tokoh Masyarakat...
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Bupati Sarkawi Keluarkan Surat Edaran Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Kabupaten Bener Meriah, Tgk H Sarkawi mengajak kepada seluruh Kepala SKPK, Para Camat, Ormas Kemasyarakatan, tokoh Masyarakat, Para Reje Kampung dan segenap lapisan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk ikut serta dan berperan aktif menyukseskan Sensus Penduduk 2020.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Bener Meriah, Nomor 510/91 tertanggal 21 Januari 2020 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk 2020 yang ditanda tangani oleh Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi.
Dimana dalam surat edaran itu disebutkan, dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maka kepada seluruh Kepala SKPK, para camat, ormas kemasyarakatan, tokoh masyarakat, para reje kampung dan segenap lapisan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk ikut serta dan berperan aktif menyukseskan sensus penduduk ini.
Surat Edaran Bupati Bener Meriah tersebut juga menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk, menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karateristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik 10 tahun ke depan.
• Liga Dangdut: Mera Promosikan Pariwisata AcehTengah di LIDA 2020
• Kenduri Kebangsaan: Muhammad Nazar Puji Kedatangan Presiden Jokowi ke Aceh, Bukti Pemimpin Bijak
• Malam Ini, Skuad Persiraja Tampil Perdana di Stadion Harapan Bangsa, Ujicoba dengan PSMS
Selain itu, memperoleh data parameter demografis (fertilitas, mortalitas dan migrasi) untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs serta sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah, Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama, katanya, sensus dilakukan secara online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Proses sensus secara online ini bisa dilakukan melalui: sensus.bps.go.id.
Sedangkan untuk tahap kedua tanggal 1-31 Juli 2020, adalah kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian Sensus Penduduk Online.
• Ini Dugaan Kuat Penyebab Kebakaran di Dayah Darul Ulum Nisam Aceh Utara
Bupati Bener Meriah diakhir Surat Edaran tersebut sekali lagi menekankan kepada seluruh Kepala SKPK, para camat, ormas kemasyarakatan, tokoh masyarakat, para Reje Kampung dan segenap lapisan masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk ikut serta dan berperan aktif menyukseskan Sensus Penduduk 2020.
Caranya sebagai berikut, menyebarluaskan bahan publikasi poster dan informasi mengenai Sensus Penduduk 2020 diberbagai kesempatan dan media, termasuk WhatsApp group dan lain-lain. Serta Mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 online. Membantu petugas pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara dan membuat surat edaran untuk Ketua/Pengurus SLS.
Demikian bunyi surat edaran Bupati Bener Meriah, terkait dengan akan segera dimulainya Sensus Penduduk 2020.(*)
• Mengaku Sudah 10 Bulan tak Digaji, Mantan Dokter dan Bidan PTT Aceh Timur Mengadu ke Nasir Djamil
• Seorang Pemuda 29 Tahun Tusuk Imam Masjid Berusia 70 Tahun di Dalam Masjid di London