Berita Aceh Timur
Mualem Didesak Tinjau Kembali Pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur, Begini Pernyataan Sikap
“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dapat merugikan Partai Aceh di Aceh Timur.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
Chandra mengatakan Partai Aceh merupakan partai politik local yang terdaftar secara resmi dan sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, AD/ART Partai Aceh, merupakan peraturan tertinggi atau konstitusi dalam penyelenggaraan Partai Aceh.
“Karena itu kami Anggota DPRK dari Fraksi Partai Aceh, mendukung penuh dan senantiasa bekerjasama yang baik dengan ketua dari semua jenjang dan struktur Partai Aceh.
Kerjasama yang baik dengan ketua yang sah, yang dipilih, dan diangkat melalui mekanisme yang benar,” ungkap Chandra.
Selanjutnya, pihaknya juga meminta semua pihak menerima, dan menghormati setiap keputusan hasil mufakat yang dibuat oleh majelis atau forum pengambil keputusan yang diberi wewenang oleh AD/ART.
“Serta kami juga memohon DPA PA agar meninjau kembali keputusan terkait pergantian Ketua DPW PA Aceh Timur mengingat secara prosedur bertenganan dengan AD/ART,” pinta Chandra mewakili anggota DPRA dari Fraksi PA lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 Februari 2020, Ketum DPA PA Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Surat Keputusan (SK) terbaru Nomor 119/KPTS-DPA/II2020, menunjuk Zulfazli AIyub sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur, menggantikan Tgk Syahrul Bin Syama’un.
Selanjutnya, pada Senin (17/2/2020) lalu, Plt Ketua DPW PA Aceh Timur, Zulfazli Aiyub (Kupiah Seuke) didampingi sejumlah Panglima Sagoe, dan pengurus PA Aceh Timur.
Mendatangi Badan Kesbangpol Aceh TImur, untuk menyerahkan berkas dan melaporkan Surat Keputusan (SK) terbaru Nomor 119/KPTS-DPA/II2020 tentang penetapan pemberhentian pengurus DPW PA Aceh Timur terbaru. (*)