Selingkuhi Istri Orang, Komandan TNI Alami Nasib Memilukan, Suami Selingkuhan Pilu: Semua Rusak
Akibat istrinya terlibat skandal dengan Komandan TNI, rumah tangga hingga pekerjaannya jadi hancur.
ILUSTRASI Skandal perselingkuhan Komandan TNI dan istri orang terkuak. Tapi istri masih membela. (i.pinimg.com dan TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)
Berikut ulasan selengkapnya dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Berdasarkan bukti dan fakta di persidangan, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti berselingkuh dan menikahi istri orang yakni LC, secara siri.
Sementara Letkol April sendiri juga sudah beristri.
Hasil persidangan telah keluar dan menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan kepada sang Komandan TNI.
• Sering Disepelekan, Inilah 6 Tanda Hati Anda Rusak dan Penuh dengan Racun, Salah Satunya Kelelahan
• Skandal Perselingkuhan Oknum Perwira TNI dengan Istri Orang, Bermula dari Hal Ini

Majelis hakim Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo menjatuhkan vonis delapan bulan bui kepada terdakwa Dandenzibang 3/1 Medan, satuan Kodam I BB Letkol April Hartanto karena terbukti melakukan perselingkuhan, Kamis (20/2/2020). (Kompas.com)
Komandan TNI itu juga dibebankan biaya perkara sebesar RP 25.000.
"Mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan zina.
Menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 25.000," kata Suwignyo sambil mengetuk palu, Kamis (20/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com (21/2/2020).
Terhadap vonis tersebut, terdakwa menjawab dengan menerima putusan.
Namun Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjawab akan pikir-pikir dulu untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
• VIRAL Video Bocah 9 Tahun Nangis Di-bully Temannya di Sekolah Dicap HOAX, Ini Fakta Sebenarnya
• Beredar di Media Sosial Kapan BCL Bisa Menikah Lagi, Netizen: Tidak Punya Hati Nurani
Nasib Suami Selingkuhan alias Si Pelapor
Banyak pihak yang bereaksi dengan keputusan persidangan atas kasus perselingkuhan Komandan TNI ini.
Hal serupa diucapkan pelapor AW, suami dari LC.