Minggu, 3 Mei 2026

Kepala Sekolah Setubuhi Siswi SD, Ajak Berhubungan Badan Beberapa Kali, Berdalih Suka dan Pacaran

WS, kepala sekolah (kepsek) di sekolah dasar (SD) di Badung, Bali, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswinya.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan 

SERAMBINEWS.COM, BADUNG - Seorang Kepala sekolah diamankan Sat Reskrim karena mencabuli siswinya.

Diketahui pelaku mencabuli korban saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

WS, kepala sekolah (kepsek) di sekolah dasar (SD) di Badung, Bali, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswinya.

Tersangka WS mencabuli korban dari kelas 6 SD hingga X sekolah menengah atas (SMA).

Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).

"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan.

Tersangka langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).

Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.

Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.

Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.

Kemudian, setelah itu kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut.

"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," kata Laurens.

Awal mula diketahui Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.

Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved