Kepala Sekolah Setubuhi Siswi SD, Ajak Berhubungan Badan Beberapa Kali, Berdalih Suka dan Pacaran
WS, kepala sekolah (kepsek) di sekolah dasar (SD) di Badung, Bali, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswinya.
SERAMBINEWS.COM, BADUNG - Seorang Kepala sekolah diamankan Sat Reskrim karena mencabuli siswinya.
Diketahui pelaku mencabuli korban saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
WS, kepala sekolah (kepsek) di sekolah dasar (SD) di Badung, Bali, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswinya.
Tersangka WS mencabuli korban dari kelas 6 SD hingga X sekolah menengah atas (SMA).
Polres Badung, Bali, menangkap seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kuta Utara, Badung, karena diduga memperkosa siswinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, pria berinisial IWS (43) tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/2/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, maka oknum kepala sekolah tersebut statusnya jadi tersangka pencabulan.
Tersangka langsung dilakukan penahanan," kata Laurens ketika dikonfimasi, Senin (24/2/2020).
Menurut polisi, pemerkosaan itu dilakukan tersangka sejak Juli 2016, atau saat korban masih kelas VI SD.
Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.
Kartu Prakerja Gelombang 13 Buka Awal Maret, Begini Cara Bikin Kaun dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Pengakuannya 'Dihamili Angin' Bikin Heboh, Ternyata Siti Zainah Hamil dengan Orang Dekatnya |
![]() |
---|
Sudah 4 Tahun Dikubur, Anak Syok Lihat Jasad Ayah Utuh saat Makam Ambles, Ini Amalannya Semasa Hidup |
![]() |
---|
Wanita Ini Dirudapaksa Pria Bertopeng, Korban Melawan dan Tarik Topeng, Ternyata Pelaku Kerabatnya |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Aipda Roni Saputra Ditindak Tegas, Oknum Polisi Ini Bunuh Dua Gadis di Medan |
![]() |
---|