Sebut Wanita Bisa Hamil Berenang di Kolam Renang Pria, Sitti Hikmawatty Klarifikasi dan Minta Maaf

Sitti Hikmawatty menerangkan, kehamilan tidak menutup kemungkinan dialami seorang wanita yang sedang berenang dengan laki-laki di kolam renang.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) 

Lewat akun Twitternya, Alissa Wahid mengaku heran membaca pernyataan Komisioner KPAI yang menyebut wanita bisa hamil bila berenang bareng pria.

Alissa Wahid mempertanyakan kinerja Komisioner KPAI yang notabennya dipilih melalui seleksi.

"Ada banyak hal di otak saya saat membaca seorang komisioner KPAI, pejabat publik yang dipilih melalui pansel, berpendapat seperti ini.

1. Ini efek Pendidikan Kespro yang lemah selama ini.

2. Proses seleksi KPAI ini bagaimana ya?

3. Kebijakan apa yg akan dihasilkan KPAI." tulis Alissa.

Alissa Wahid masih tetap berharap berita yang diterbitkan Tribun Jakarta berdasar keterangan Komisioner KPAI ini tidak benar.

"Saya masih menyisakan harapan bahwa berita ini tidak benar, atau jurnalisnya salah kutip. Semoga." tulis Alissa Wahid.

Setelah ramai menjadi sorotan, Sitti Hikmawatty kembali buka suara.

Sitti Hikmawatty meminta maaf kepada publik atas pernyataannya itu.

Ia menyadari jika pernyataannya itu tidak tepat.

Dijelaskannya bahwa pernyataan soal wanita kemungkinan bisa hamil bila berenang bareng pria itu murni pendapat pribadinya.

Pernyataan tersebut, kata dia, tidak ada kaitannya dengan KPAI.

Berikut klarifikasi lengkap Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis yang didapat TribunnewsBogor.com :

"Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan :

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved