Berita Langsa

Diduga masih Kurang Pendapatan sebagai Perangkat Desa, Kadus di Aceh Timur Nyambi jadi Pengedar Sabu

Tersangka Zul ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan masyarakat, karena mengedarkan sabu-sabu di Desa Rantau Panjang, khususnya di Dusun Krueng itu.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

Menurut Iptu M Musa, tersangka Zul ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan masyarakat, karena mengedarkan sabu-sabu di Desa Rantau Panjang, khususnya di Dusun Krueng itu.

 Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Mungkin masih kurangnya pemasukan didapat dari honor sebagai perangkat desa, Kepala Dusun (Kadus) Krueng, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, berinsisial Zul (40) diciduk Polisi. 

Tersangka Zul ditangkap Unit Opsnal Polsek Rantau Seulamat Polres Langsa, Minggu (23/02/2020) malam di rumahnya desa setempat.

Bersamanya, disita barang bukti 4 paket sabu seberat 11,77 gram.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Rantau Seulamat, Iptu M Musa, Selasa (25/04/2020) mngatakan, tersangka Zul berstatus kepala dusun di Desa Rantau Panjang ini telah diamankan di tahanan Mapolsek.

Menurut Iptu M Musa, tersangka Zul ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan masyarakat, karena mengedarkan sabu-sabu di Desa Rantau Panjang, khususnya di Dusun Krueng itu.

Perbuatan tersangka Zul ini sangat meresahkan warga sekitar.

Gerebek Kafe, Kadis SI dan WH Langsa Amankan 11 Siswa dan Siswi SMA saat Karaoke

Sehingga masyarakat memilih melaporkan aktivitasnya itu kepada aparat berwajib Polsek Rantau Seulamat.

"Berdasarkan laporan kita dapatkan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya, Minggu (23/02/2020) pukul 19.00 di rumahnya," ujar Kapolsek.

Iptu M Musa menambahkan, saat penangkapan itu bersama tersangka Zul didapatkan BB 4 paket seberat 11,77 gram yang disembunyikan di dalam kamar rumahnya.

Kepada petugas, tersangka Zul mengaku, bahwa telah menjual 1 paket narkoba yang dibungkus plastik tembus pandang dengan harga Rp 100.000 kepada temannya. 

Sudah 25 Tahun Mengabdi, Pramugari Ini Justru Dipecat Gara-gara Kelebihan Berat Badan 0,7 Kilogram

Bahkan, tersangka Zul kembali menunjukkan barang bukti sabu lainnya yang disimpannya di dalam kamar sebanyak 4 empat paket.

Diakuinya, bahwa sabu-sabu itu didapatkan tersangka Zul dari rekannya berinisial Z (kini DPO) dengan cara membeli sebanyak 5 sak seharga Rp 12.000.000.

Kemudian, sabu-sabu tersebut sudah berhasil dijual sebanyak 2,5 sak dan mendapatkan uang hasil penjualan Rp 7.000.000.

"Untuk tersangka Z yang memasok sabu kepada tersangka Zul, kini masih dalam pengejaran anggota kita," imbuh Kapolsek Rantau Seulamat. (*) 

Daftar Anggota Kerajaan Terkaya di Dunia, Keluarga Kerajaan Inggris Belum Seberapa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved