Berita Lhokseumawe
Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Dua Pelajar yang menjadi Tersangka Peredaran Uang Palsu
Saat tersangka ditangkap, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu tas sandang , 55 lembar uang pecahan Rp 20 ribu yang...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Saat tersangka ditangkap, pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu tas sandang , 55 lembar uang pecahan Rp 20 ribu yang diduga palsu, 20 lembar uang pecahan Rp 10 ribu asli yang merupakan hasil kembalian, 62 lembar yang pecahan Rp 5 ribu asli yang merupakan hasil kembalian, 15 lembar uang pecahan Rp 2 ribu asli yang merupakan hasil kembalian, dan satu unit sepeda motor Hinda Vario.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe kini telah mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Kedua tersangka, salah satunya masih berusia 17 tahun asal Aceh Timur dan satunya lagi berinisial MS (19) asal Langkahan Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, saat konferensi pers, Selasa (26/2/2020), menyatakan, kalau kedua tersangka ditangkap pada 23 Februari 2020 lalu di kawasan Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Saat tersangka ditangkap pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• Inilah 3 Hari dan Tanggal yang Dianjurkan Puasa Rajab, Simak Juga Doa Buka Puasa Lengkap
- Satu tas sandang
- 55 lembar uang pecahan Rp 20 ribu yang diduga palsu
- 20 lembar uang pecahan Rp 10 ribu asli yang merupakan hasil kembalian
- 62 lembar yang pecahan Rp 5 ribu asli yang merupakan hasil kembalian
- 15 lembar uang pecahan Rp 2 ribu asli yang merupakan hasil kembalian
- Satu unit sepeda motor Hinda Vario.
• Ini Peran Kedua Pelajar yang menjadi Tersangka Peredaran Uang Palsu di Aceh Utara dan Langsa
Sebelumnya, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik warung di kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Dimana pemilik warung tersebut sudah tertipu oleh kedua tersangka.
Didasari laporan tersebut, maka pihaknya langsung melakukan pengembangan.