Berita Pidie Jaya
Kadisdik Pijay Mengaku tak Pernah Keluarkan Surat Edaran Larangan Pedagang Berjualan di Sekolah
"Kami belum pernah melarang pedagang berjualan di sekolah," timpal Saiful Rasyid.
Penulis: Abdullah Gani | Editor: Nurul Hayati
"Kami belum pernah melarang pedagang berjualan di sekolah," timpal Saiful Rasyid.
Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya
SERAMBINEWS,COM.MEUREUDU - Terkait laporan para pedagang jajanan keliling sekolah/ madrasah di Pidie Jaya yang menyebutkan bahwa, belakangan mereka dilarang berjualan di sekolah/madrasah, Selasa (25/2/2020) DPRK setempat menggelar pertemuan atau rembuk dengan sejumlah pedagang.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRK Pijay, H Syahrol Nurfa SH dihadiri Kadisdik, Saiful MPd, Sekretaris Kekamenag, Tgk Mukhlis SAg,
Sekretaris Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, M Juned serta Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah, Ir Muslim.
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga menjelang siang, diawali dengan penyampaian keluhan atau persoalan yang dihadapi pedagang.
Setelah mendengarkan keluhan dimaksud, kemudian giliran Kadis terkait menanggapinya.
Pada intinya, kedua belah pihak ingin mencari solusi terbaik.
• Menjijikan! 77 Murid Sekolah di NTT Dihukum Telan Kotoran Manusia, Siswa: Kami Tidak Bisa Melawan
Sehingga tak ada yang dirugikan (sekolah dan pedagang).
Perwakilan pedagang yang berjumlah delapan orang menyampaikan keluhannya secara bergantian kepada sejumlah wakil rakyat.
Pada intinya, pedagang menghendaki supaya mereka dapat berjualan di sekolah atau madrasah.
Seperti yang disampaikan Fauzi, Nazaruddin, Razali Ibrahim dan Darna kepada wakil rakyat.
Darna yang juga warga Kota Meureudu mengaku, ia bersama sejumlah rekannya kewalahan.
Akibat tak diizinkan berjualan di sekolah.
Sebenarnya, ia sangat berat menyampaikan hal itu.